Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Cetak Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Boarding di Stasiun Gambir

Kompas.com - 30/08/2021, 12:15 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

4. Tunggu tiket tercetak

Setelah memasukkan data yang diperlukan, kamu tinggal tunggu mesin di konter check-in untuk mencetak tiket atau boarding pass.

Adapun, boarding pass akan mencakup nama dan ID penumpang, kode booking, nama KA, stasiun tujuan, dan jadwal keberangkatan.

Baca juga: Cara Terbaik ke Yogyakarta: Naik Kereta, Pesawat, atau Road Trip?

5. Boarding tiket KA

Setelah tiket KA Jarak Jauh dicetak, kamu bisa lanjutkan perjalanan ke tempat pemeriksaan boarding pass untuk melalui sistem boarding.

Saat berada di tempat pemeriksaan, boarding pass penumpang akan dipindai kembali oleh petugas stasiun. Saat pemindaian berlangsung, data vaksinasi dan hasil negatif tes Covid-19 akan terlihat.

Sistem boarding yang terintegrasi dengan PeduliLindungi

Sistem boarding tiket di Stasiun Gambir dan Pasar Senen telah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi sejak 23 Juli 2021.

Adapun, integrasi data lewat aplikasi ini merupakan tindak lanjut dari salah satu syarat perjalanan bagi penumpang KA yang wajib menunjukkan bukti vaksinasi selama PPKM Jawa dan Bali.

Baca juga: Beda Subkelas pada Kereta Api, Harga Termurah Huruf J, O, dan S

Saat calon penumpang melakukan proses boarding tiket, pada layar komputer petugas stasiun akan terlihat data vaksinasi, serta hasil dan masa berlaku tes Covid-19 calon penumpang yang bersangkutan.

Meski begitu, calon penumpang tetap wajib menunjukkan sejumlah dokumen, seperti boarding pass atau e-boarding pass, kartu identitas calon penumpang, dan surat keterangan lain sebagai syarat perjalanan yang tidak terdapat pada komputer.

Misalnya adalah surat keterangan dari dokter spesialis yang menyatakan bahwa penumpang yang bersangkutan tidak dan/atau belum divaksin dengan alasan medis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com