Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Genjot Vaksinasi, Kemenparekraf Dirikan 37 Sentra Vaksinasi

Kompas.com - 30/08/2021, 18:06 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menggenjot vaksinasi di berbagai daerah.

“Dengan target dapat melakukan vaksinasi hingga 95 persen. Sampai dengan Minggu (29/8/2021), sekitar 281.269 masyarakat telah tervaksinasi di 37 sentra vaksinasi kolaborasi Kemenparekraf dengan berbagai pihak,” kata dia di Weekly Press Briefing virtual, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Menparekraf Sandiaga Sebut Pelaku Seni Bakal Sosialisasi Protokol Kesehatan di Sentra Vaksinasi

Pihaknya berharap dapat mengejar target menyuntik 450.000 masyarakat pada September 2021, khususnya pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

Terkait vaksinasi, Sandiaga mengatakan bahwa kepercayaan masyarakat untuk berwisata dengan aman menjadi keharusan untuk membangkitkan industri pariwisata.

Baca juga: Dusun Semilir Bawen Buka Lagi, Wahana Wisata Tutup Saat Minggu

Dengan begitu, kebijakan penggunaan kartu vaksin Covid-19 untuk memasuki tempat wisata terus digodok.

“Kebun Raya Cibodas yang beroperasi sejak Rabu (25/8/2021) lalu sudah mewajibkan wisatawan yang datang untuk menunjukkan surat bukti telah memperoleh vaksin Covid-19 minimal dosis pertama,” ungkap Sandiaga.

Baca juga: Industri Pariwisata Makin Pulih di Kuartal Kedua 2021

Adapun, hal tersebut dilakukan guna menekan laju penyebaran Covid-19, terlebih bagi kalangan wisatawan yang berkunjung ke sana.

Persiapan menerima kembali wisatawan

Dalam persiapan menerima kembali wisatawan jika tempat wisata mulai banyak yang dibuka kembali, Sandiaga mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemda, Pemkab, Pemprov, dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Mereka juga berencana untuk berkolaborasi dengan Kementerian terkait guna memaksimalkan peran dan fungsi dari aplikasi PeduliLindungi.

Ilustrasi wisatawan sedang liburan di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Bali. SHUTTERSTOCK/GUITAR PHOTOGRAPHER Ilustrasi wisatawan sedang liburan di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Bali.

“Nantinya akan dapat mengasistensi,dan juga memfasilitasi berbagai kebutuhan masyarakat tentang protokol kesehatan, informasi vaksin, hingga kontrol keramaian di destinasi,” ujar Sandiaga.

Dia menuturkan bahwa aplikasi tersebut juga akan menjadi basis untuk memindai pengunjung dan pekerja di tempat wisata. Salah satunya untuk memindai apakah mereka sudah divaksin atau belum.

Baca juga: Tak Semua Turis Punya Gawai, Bantul Usulkan Pakai Kartu Vaksin

Selain mempercepat vaksinasi, sosialisasi protokol kesehatan, dan perluasan peran aplikasi PeduliLindungi, persiapan Kemenparekraf lainnya adalah sertifikasi CHSE bagi pelaku wisata.

Per Senin (23/8/2021), menurut data dari Sandiaga, sebanyak 1.154 usaha pariwisata telah teraudit. Harapannya, pada akhir pelaksanaan sertifikasi CHSE, ada 6.200 usaha pariwisata yang disertifikasi.

“Sertifikasi CHSE memang belum dilihat sebagai salah satu faktor penentu terkait pembukaan kembali usaha pariwisata. Namun, hal ini dapat meningkatkan daya saing obyek wisata, juga menggambarkan kesiapan tuan rumah dalam menyambut wisatawan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com