KOMPAS.com – Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 selama 7 hari, mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021.
Keputusan itu disampaikan Presiden Joko Widodo melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
Baca juga: PHRI Harap Level PPKM di Jakarta Turun agar Tamu Bisa Makan di Tempat
Ia melanjutkan bahwa untuk perpanjangan PPKM kali ini, banyak daerah yang statusnya turun dari level 4 menjadi level 3 atau level 3 menjadi level 2.
Jokowi juga mengatakan bahwa wilayah yang masuk PPKM level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Untuk Semarang Raya, wilayah itu bahkan ada di level 2.
Baca juga: Peta PPKM Level 2-4 per Kabupaten/Kota di Jawa-Bali sampai 6 September 2021
Berikut ini daftar daerah PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
1. DKI Jakarta
PPKM Level 3
Kabupaten Administrasi Kepualauan Seribu
Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota Administrasi Jakarta Timur
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Kota Administrasi Jakarta Utara
Kota Administrasi Jakarta Pusat
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.