Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Gadang dan Rangkiang, Bangunan Tradisional Minangkabau

Kompas.com - 02/09/2021, 09:15 WIB
Kistin Septiyani,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Sisi lain bangunan ini terlihat memiliki bentuk segi empat yang membesar. Atap berbentuk segitiga dengan lengkungan ke dalam membuat rumah ini terlihat seimbang.

Rangkiang, lumbung padi khas rumah gadang

Sementara itu, lumbung padi yang digunakan masyarakat Minangkabau disebut rangkiang. Bangunan ini biasanya berderet di halaman depan rumah gadang.

"Jumlah rangkiang lebih dari satu, serta setiap rangkiang memiliki nama dan fungsi masing-masing," tulis Halim dan Evelin.

Jenis pertama disebut rangkiang si tinjau lawik. Bangunan ini digunakan untuk menyimpan padi yang nantinya dijual untuk membeli barang-barang kebutuhan rumah.

Letak dari rangkiang si tinjau lawik ini dibangun di tengah deretan rangkiang lainnya. Bentuknya lebih langsing dan berdiri di atas empat tiang penyangga.

Yang kedua adalah rangkiang si bayan-bayang. Jenis ini berfungsi sebagai tempat penyimpanan padi untuk konsumsi pribadi.

Bentuk rangkiang ini lebih besar dan berdiri di atas enam tiang penyangga. Jenis ini biasanya terletak di bagian paling kanan.

Baca juga: Seribu Rumah Gadang Diusulkan Jadi Warisan Dunia

Jenis ketiga bernama rangkiang si tenggang lapa yang berfungsi untuk menympan padi cadangan. Padi tersebut digunakan untuk membantu masyarakat yang kekurangan pada masa paceklik.

Yang terakhir adalah rangkiang kaciak yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan benih.

Fungsi lain rumah gadang

Dilansir dari Rumah Gadang karya Marthala, rumah adat Minangkabau ini memiliki arti penting dalam upacara batagak penghulu.

Rumah gadang khas suku Minangkabau DOK. Shutterstock/vianrdShutterstock/vianrd Rumah gadang khas suku Minangkabau DOK. Shutterstock/vianrd

"Karena rumah gadang merupakan suatu lambang yang mengandung makna nilai-nilai falsafah adat Minangkabau yang harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari," jelas Marthala.

Lebih lanjut, Marthala juga menjelaskan bahwa rumah gadang menjadi komponen yang wajib ada dalam upacara adat tersebut. Kelompok suku yang tak lagi memiliki rumah gadang harus meminjamnya dari kelompok lain saat ingin melangsungkan upacara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com