Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Naik Pesawat Lion Air ke NTB Terbaru hingga 6 September 2021

Kompas.com - 03/09/2021, 07:32 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Maskapai penerbangan yang berada di bawah naungan Lion Air Group, yakni Lion Air, Batik Air, dan Wings Air, menerapkan syarat penerbangan terbaru untuk tujuan Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Adapun syarat tersebut berlaku pada 3-6 September 2021.

Syarat ini mencakup Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (LOP) di Lombok Tengah, Bandara Sultan Muhammad Salahuddin (BMU) di Bima, dan Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin III (SWQ) di Sumbawa. 

Baca juga: Syarat Penerbangan Lion Air ke Morotai dan Labuha hingga 6 September

Calon penumpang dengan tujuan ketiga bandara tersebut wajib:

  • Membawa surat keterangan negatif Covid-19 melalui RT-PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan jika baru divaksinasi dosis pertama, atau
  • Membawa surat keterangan negatif Covid-19 melalui RDT-Antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan jika sudah divaksinasi dosis kedua. 
  • Menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin, minimal dosis pertama. 
  • Mengunduh dan memasang aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Aturan Bagasi Pesawat Lion Air Tahun 2021

Berdasarkan keterangan resmi yang Kompas.com terima, Kamis (2/9/2021), syarat tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 180/11/KUM/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Level 2 di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

SE tersebut berlaku mulai 23 Agustus 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com