Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Naik Pesawat Lion Air ke NTB Terbaru hingga 6 September 2021

Kompas.com - 03/09/2021, 07:32 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

Syarat naik pesawat Lion Air Group ke Yahukimo, Papua

Selain mengumumkan syarat terbaru ke NTB, pihak Lion Air Group juga menerapkan aturan perjalanan udara terbaru ke Bandara Nop Goliat (DEX) di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua.

Baca juga: Wings Air Buka Rute dari Timika ke Asmat dan Merauke, Mulai dari Rp 600.000

Aturan tersebut berlaku untuk pemilik KTP dan non-KTP Yahukimo dengan rincian sebagai berikut:

Pemegang KTP Yahukimo:

  • Menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 melalui RDT-Antigen 2x24 jam sebelum keberangkatan.
  • Menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin, minimal dosis pertama.
  • Mengunduh dan memasang aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Aturan Bagasi Pesawat Terbaru dari 7 Maskapai Indonesia Tahun 2021

Pemegang non-KTP Yahukimo:

  • Menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 melalui RDT-Antigen 2x24 jam sebelum keberangkatan.
  • Menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin, minimal dosis pertama.
  • Menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Mereka wajib menghubungi Satgas Covid-19 di nomor 082119891589. Konfirmasi SIKM dilakukan dua hari sebelum keberangkatan.
  • Mengunduh dan memasang aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Ini Syarat Bagasi Batik Air Tahun 2021, Ada Fasilitas Bagasi Cuma-cuma

Adapun aturan itu sesuai Surat Bupati Yahukimo Nomor 131/551/BUP/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Varian Delta di Kabupaten Yahukimo.

Aturan itu berlaku mulai 31 Agustus 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com