Selain mengumumkan syarat terbaru ke NTB, pihak Lion Air Group juga menerapkan aturan perjalanan udara terbaru ke Bandara Nop Goliat (DEX) di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua.
Baca juga: Wings Air Buka Rute dari Timika ke Asmat dan Merauke, Mulai dari Rp 600.000
Aturan tersebut berlaku untuk pemilik KTP dan non-KTP Yahukimo dengan rincian sebagai berikut:
Pemegang KTP Yahukimo:
Baca juga: Aturan Bagasi Pesawat Terbaru dari 7 Maskapai Indonesia Tahun 2021
Pemegang non-KTP Yahukimo:
Baca juga: Ini Syarat Bagasi Batik Air Tahun 2021, Ada Fasilitas Bagasi Cuma-cuma
Adapun aturan itu sesuai Surat Bupati Yahukimo Nomor 131/551/BUP/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Varian Delta di Kabupaten Yahukimo.
Aturan itu berlaku mulai 31 Agustus 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut.