KOMPAS.com - Maskapai penerbangan yang berada di bawah naungan Lion Air Group, yakni Lion Air, Batik Air, dan Wings Air, menerapkan syarat penerbangan terbaru untuk tujuan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Adapun syarat tersebut berlaku pada 3-6 September 2021.
Syarat ini mencakup Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (LOP) di Lombok Tengah, Bandara Sultan Muhammad Salahuddin (BMU) di Bima, dan Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin III (SWQ) di Sumbawa.
Baca juga: Syarat Penerbangan Lion Air ke Morotai dan Labuha hingga 6 September
Calon penumpang dengan tujuan ketiga bandara tersebut wajib:
Baca juga: Aturan Bagasi Pesawat Lion Air Tahun 2021
Berdasarkan keterangan resmi yang Kompas.com terima, Kamis (2/9/2021), syarat tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 180/11/KUM/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Level 2 di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
SE tersebut berlaku mulai 23 Agustus 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Selain mengumumkan syarat terbaru ke NTB, pihak Lion Air Group juga menerapkan aturan perjalanan udara terbaru ke Bandara Nop Goliat (DEX) di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua.
Baca juga: Wings Air Buka Rute dari Timika ke Asmat dan Merauke, Mulai dari Rp 600.000
Aturan tersebut berlaku untuk pemilik KTP dan non-KTP Yahukimo dengan rincian sebagai berikut:
Pemegang KTP Yahukimo:
Baca juga: Aturan Bagasi Pesawat Terbaru dari 7 Maskapai Indonesia Tahun 2021
Pemegang non-KTP Yahukimo:
Baca juga: Ini Syarat Bagasi Batik Air Tahun 2021, Ada Fasilitas Bagasi Cuma-cuma
Adapun aturan itu sesuai Surat Bupati Yahukimo Nomor 131/551/BUP/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Varian Delta di Kabupaten Yahukimo.
Aturan itu berlaku mulai 31 Agustus 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Berikut aturan umum bagi calon penumpang pesawat Lion Air Group rute domestik, khususnya selama PPKM:
Baca juga: Kursi Roda dan Benda Lainnya yang Gratis Masuk Bagasi Pesawat
Selain itu, Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, menyarankan calon penumpang untuk tiba di bandara asal lebih awal.
"Harap tiba di bandara keberangkatan lebih awal yaitu 3-4 jam sebelum jadwal penerbangan. Hal ini guna meminimalisir antrean ketika proses validasi dokumen kesehatan dan proses pelaporan (check-in)," ujarnya, Kamis (2/9/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.