Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taman Nasional Karimunjawa Kembali Buka untuk Turis, Bawa Kartu Vaksin Covid-19

Kompas.com - 03/09/2021, 21:25 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Taman Nasional Karimunjawa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kembali resmi dibuka untuk kunjungan wisata. 

Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan, wisatawan sudah bisa mengunjungi lokasi tersebut lantaran Kabupaten Jepara berstatus Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

"Untuk wisata di Karimunjawa sudah dibuka sejak 16 Agustus karena (PPKM) Level 2," kata Andi, sapaan Bupati Jepara, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/9/2021).

Baca juga:

Walau sudah dibuka, namun kapasitas pengunjung tetap dibatasi menjadi 25 persen untuk mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19. Pembatasan tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Moda transportasi laut yang disediakan hanya boleh mengangkut 50 persen pengunjung dengan tujuan ke Karimunjawa.

"Penyeberangan kapasitas (penumpangnya) 50 persen," ujar Andi.

Wajib bawa kartu vaksin Covid-19

Ilustrasi Karimunjawa - Pantai Anora.SHUTTERSTOCK Ilustrasi Karimunjawa - Pantai Anora.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara Zamroni mengatakan, sebelum berangkat melalui jalur laut ke Karimunjawa, wisatawan diwajibkan menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19.

Mereka juga wajib membawa surat keterangan hasil tes swab negatif Covid-19.

"Monitoring mulai dari awal pemberangkatan. Minimal jalani swab antigen dan harus ada bukti vaksinasi," terang Zamroni.

Baca juga:

Menurutnya, dengan status PPKM level 2, pembukaan kembali Karimunjawa kali ini tak lagi berupa simulasi seperti halnya daerah lain yang masih berstatus PPKM Level 3 dan 4.

Sebelumnya Taman Nasional Karimunjawa ditutup untuk wisatawan sejak awal Juli karena adanya PPKM Level 3 dan 4.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com