KOMPAS.com – Tempat wisata di Kabupaten Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur sudah diizinkan buka lagi.
Hal itu karena kondisi Covid-19 di sana sudah membaik. Diberitakan Kompas.com, Selasa (31/8/2021), Kabupaten Pamekasan berstatus PPKM Level 2.
Pemkab Pamekasan pun sudah mengeluarkan surat edaran untuk pengelola tempat wisata dan pengurus kelompok sadar wisata.
Baca juga: Pamekasan Promosikan Seni Budaya Tradisional kepada Wisatawan
“Kami sudah menyampaikan surat edaran ke masing-masing pengelola obyek wisata tentang ketentuan ini (boleh buka lagi),” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan Tokok Hartono, dilansir dari Antara, Sabtu (28/8/2021).
Meski sudah diizinkan buka lagi, ada ketentuan yang harus dipenuhi pengelola tempat wisata maupun pengunjung.
Menurut Totok, pengelola tempat wisata harus menyediakan sarana untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan.
Pengelola juga wajib mengecek suhu tubuh wisatawan dengan alat pendeteksi suhu tubuh.
Selanjutnya, kapasitas pengunjung di tempat wisata juga masih dibatasi dari kapastias maksimal.
“Pengunjung tidak boleh lebih dari 50 persen dari daya tampung,” ujar Totok.
Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan langsung di sejumlah tempat wisata Kabupaten Pamekasan.
Baca juga: Suku Madura, Penghuni Pulau Madura yang Gemar Merantau
Pihaknya juga menyiapkan sanksi kepada pengelola tempat wisata dan pengunjung yang mengabaikan protokol kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.