Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Pendakian Gunung Prau yang Buka Lagi 4 September 2021

Kompas.com - 05/09/2021, 17:15 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Ketua Basecamp Pendakian Gunung Prau via Dieng bernama David mengatakan, seluruh jalur pendakian gunung tersebut sudah dibuka kembali sejak Sabtu (4/9/2021).

“Iya betul banget per tanggal 4 September sudah dibuka lagi,” tutur dia kepada Kompas.com, Minggu (5/9/2021).

Baca juga: Kabar Gembira! Seluruh Jalur Pendakian Gunung Prau Sudah Buka Lagi

Sebagai informasi, Gunung setinggi 2.590 meter dari permukaan laut (mdpl) ini memiliki lima jalur pendakian resmi.

Jalur pendakian Gunung Prau via Dieng, Patak Banteng, Kalilembu, Igirmranak, Dwarawati, dan Wates. Kelima jalur ini tersebar di empat kabupaten yang mencakup wilayah Gunung Prau.

Baca juga: Catatan Pendakian Gunung Prau via Igirmranak, Salah Satu yang Terindah

Jika ingin mendaki dalam waktu dekat, terdapat sejumlah syarat yang perlu diketahui yakni sebagai berikut:

  • Menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama untuk seluruh pendaki dari domisili apapun
  • Membawa surat keterangan sehat dari dokter untuk seluruh pendaki dari domisili apapun
  • Menunjukkan surat negatif Covid-19
  • Membawa fotokopi identitas diri seperti KTP, kartu pelajar atau mahasiswa, dan sebagainya
  • Menaati protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan
  • Perhatikan kuota pendakian lantaran saat ini dibatasi maksimal 25 persen

“Surat vaksin dan surat keterangan sehat berlaku untuk (pendaki dari) semua daerah,” jelas David saat ditanya seputar pendaki asal empat kabupaten yang mencakup wilayah Gunung Prau.

Baca juga: 8 Hal yang Bakal Ditemui di Jalur Pendakian Gunung Prau via Dworowati

Adapun, Gunung Prau termasuk dalam empat kabupaten di Jawa Tengah yaitu Batang, Kendal, Temanggung, dan Wonosobo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com