Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daerah Istimewa Yogyakarta PPKM Level 3, Tempat Wisata Belum Boleh Dibuka

Kompas.com - 07/09/2021, 15:31 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turun level ke level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Meski begitu, tempat wisata masih belum boleh buka.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa meski DIY sudah turun ke level 3, pihaknya belum akan membuka lokasi wisata secara keseluruhan.

Sultan menambahkan jika nanti lokasi wisata mulai dibuka, wisatawan harus melalui aplikasi PeduliLindungi. Tak hanya saat masuk tempat, wisata tetapi juga untuk masuk kawasan perbelanjaan seperti mal.

Baca juga: PPKM Level 3, Pembukaan Wisata Gunungkidul Masih Tunggu Keputusan Kemenparekraf

"Belum, kita selesaikan dulu. Nanti wisata pun harus lewat PeduliLindungi. Semua masuk mal, rumah makan, semua harus pake kartu vaksin sama PeduliLindungi. Kalau gak, gak boleh," kata Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (7/9/2021).

Ia mengimbau agar kabupaten dan kota tunduk kepada keputusan Menteri Dalam Negeri terkait pembukaan destinasi wisata saat PPKM level 3 di DIY.

Baca juga: PPKM Sampai 13 September, DIY Turun ke Level 3 dan 20 Tempat Wisata akan Uji Coba Buka

"Kita tidak bisa bertentangan dengan keputusan Menteri Dalam Negeri. Jadi bunyinya apa, itu sudah," jelas Sultan.

Tidak banyak aturan yang berubah

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan, dalam penurunan level PPKM ke level 3 ini, perubahan aturan tidak banyak.

Tempat wisata yang akan uji coba buka di daerah PPKM level 3 harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

"Destinasi wisata boleh buka kalau destinasi wisata susah mendapatkan rekomendasi dari Kemenparekraf. Nanti akan ada surat dari Kemenparekraf tempat wisata mana saja yang boleh buka," kata dia.

Bregodo Jogo MalioboroDok. Situs Visiting Jogja Bregodo Jogo Malioboro

Ia melanjutkan, tempat wisata juga harus memenuhi beberapa syarat, seperti menggunakan aplikasi PeduliLindungi, serta memberikan fasilitas untuk menjaga jarak dan protokol kesehatan.

"Itu hampir sama dengan pada saat kementerian perindustrian mengizinkan beberapa tempat usaha beroperasional," ujar Kadarmanta.

Ia mengaku hingga sekarang belum mendapatkan informasi tempat wisata mana saja yang diperbolehkan buka saat PPKM level 3 kali ini.

Baca juga: Daftar Daerah PPKM di Jawa dan Bali sampai 13 September, Level 4 Tinggal 11

Dirinya juga merasa khawatir jika nanti destinasi wisata diperbolehkan buka saat PPKM level 3 karena kesulitan memantau wisatawan melalui jalur darat.

"Kalau nanti orang euforia karena Yogyakarta sudah level 3 datang, semua berat bagi kita. Karena tidak semua orang yang jalur darat bisa kita pantau. Kalau pesawat wajib PCR, kereta antigen bisa lebih terjamin," sambung Kadarmanta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com