Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aplikasi PeduliLindungi di Hotel, Anak di Bawah 12 Tahun Bakal Sulit Menginap

Kompas.com - 07/09/2021, 18:34 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Aplikasi PeduliLindungi akan menjadi syarat wajib bagi tamu hotel selama tahap uji coba di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.

Melansir Kompas.com, Senin (6/9/2021), aplikasi tersebut akan memiliki filtering pengguna menggunakan kode warna yaitu hijau, kuning, merah, dan hitam.

Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Bakal Jadi Syarat Wajib di Hotel dan Restoran

Adapun, hitam menandakan bahwa pengguna belum divaksin. Sementara itu, hanya pengguna berwarna hijau dan kuning saja yang diizinkan berkegiatan, termasuk menginap di hotel.

Syarat wajib menunjukkan bukti vaksin Covid-19 membuat orangtua yang hendak staycation tidak bisa membawa anak-anak mereka yang berusia di bawah 12 tahun.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, pihaknya berharap ada kebijakan soal syarat ini.

Baca juga: Syarat Bukti Vaksin Jadi Kendala untuk Hotel di Jakarta

“Yang namanya akomodasi, apapun itu jenisnya, merupakan rumah kedua pelancong kalau dia sedang di luar dari wilayahnya,” jelasnya kepada Kompas.com, Selasa (7/9/2021).

“Mereka datang ke hotel dengan berbagai cara. Pesan lewat online travel agent (OTA), tidak dibatasi masalah usia. Sampai di destinasi, apakah kita bisa biarkan mereka untuk tidak menginap? Akan terjadi friksi antara tamu dan hotel,” sambung Maulana.

Menurut dia, friksi antara tamu dan hotel dapat terjadi dengan asumsi masih banyak masyarakat yang belum mengetahui soal syarat wajib vaksin dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Tingkat Okupansi Hotel di Puncak Cipanas Naik 70 Persen saat Akhir Pekan

Pihaknya juga keberatan akan syarat ini. Sebab, ada kemungkinan ada tamu wanita yang harus bepergian namun tidak bisa meninggalkan anak mereka yang berusia di bawah 12 tahun.

“Ini bagaimana? Kita mungkin bisa iyakan (aturan wajib vaksin), tapi di lapangan akan menjadi friksi. Wajib vaksin untuk mal, mal itu pilihan sementara hotel bukan pilihan,” tegas Maulana.

“Dia harus menginap di hotel saat bepergian ke luar wilayahnya karena tidak memiliki rumah. Otomatis kemana pun itu, kalau hotel terapkan syarat ini, mereka tidak bisa menginap. Itu pertimbangan yang kita coba jelaskan,” imbuhnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com