Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukti Vaksin Covid-19 Bikin Rugi Hotel di Daerah dengan Tingkat Vaksinasi Rendah

Kompas.com - 07/09/2021, 19:37 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan diperluas hingga mencakup hotel, restoran dan, kafe.

“Penggunaan aplikasi ini akan menyentuh penyelenggaraan MICE (sektor meeting, incentive, convention, dan exhibition) di hotel dan beberapa kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif lainnya,” tutur dia dalam Weekly Press Briefing virtual, mengutip Kompas.com, Senin (6/9/2021).

Dia melanjutkan, aplikasi tersebut akan memiliki filtering pengguna menggunakan kode warna yaitu hijau, kuning, merah, dan hitam.

Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi di Hotel, Anak di Bawah 12 Tahun Bakal Sulit Menginap

Hitam menandakan bahwa pengguna belum divaksin. Sementara itu, hanya pengguna berwarna hijau dan kuning saja yang diizinkan berkegiatan, termasuk menginap di hotel.

Ia juga menambahkan bahwa pengguna dengan warna hitam dan merah akan diupayakan supaya menjadi hijau dan kuning. 

Syarat wajib menunjukkan bukti vaksin Covid-19 dapat membuat orangtua yang hendak staycation kesulitan membawa anak-anak mereka yang berusia di bawah 12 tahun.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, jika syarat ini sudah resmi ditetapkan, hotel-hotel akan semakin merugi.

Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Bakal Jadi Syarat Wajib di Hotel dan Restoran

“Merugikan sudah pasti. Kita sudah tahu sebenarnya total masyarakat Indonesia kan belum sampai 50 persen sudah divaksin,” jelas dia kepada Kompas.com, Selasa (7/9/2021).

Tidak hanya itu, menurutnya para pelancong yang menginap di hotel datang dari seluruh penjuru Indonesia dan tidak hanya dari Pulau Jawa maupun Bali.

“Itu terjadi perpindahan pada 34 provinsi. Berbagai macam daerah ada yang belum vaksinasi karena mungkin belum dapat fasilitas, atau orang mengidap penyakit tertentu. Anak kecil juga belum vaksin,” sambung Maulana.

Baca juga: Syarat Bukti Vaksin Jadi Kendala untuk Hotel di Jakarta

Senada dengan Maulana, Ketua Umum Indonesian Hotel Manager Association (IHGMA) I Gede Arya Pering menuturkan bahwa pemberlakuan syarat ini akan memberi dampak pada tingkat okupansi hotel.

Dia mengungkapkan bahwa pihaknya dengan senang hati menerima tamu yang sudah divaksin karena hal tersebut terbilang aman.

Kendati demikian, lanjutnya, perlu disadari bahwa perbandingan jumlah orang yang sudah divaksin dengan total masyarakat Indonesia belum seberapa.

Baca juga: Okupansi Hotel di Kota Batu Naik Imbas PPKM Surabaya Turun Level

“Dalam program vaksinasi juga ada yang tulus dan rela divaksin, ada yang masih menunggu untuk divaksin, ada juga yang punya paradigma ‘ngapain sih harus divaksin?’,” ujarnya ketika dihubungi secara terpisah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com