Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tempat Wisata di Yogyakarta Dapat Rekomendasi Uji Coba Pembukaan

Kompas.com - 08/09/2021, 16:19 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tiga tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat rekomendasi untuk ikut uji coba pembukaan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Adapun rekomendasi tersebut diberikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menyampaikan ada tiga lokasi wisata yang bisa dibuka atas izin kementerian.

Namun, pihak kementerian tidak menyebut secara rinci di mana saja lokasi wisata yang sudah diperbolehkan buka.

"Jadi memang kemarin rapat dengan Pak Luhut, sempat ada presentasi dari Menteri Pariwisata (dan Ekonomi Kreatif) baru ada tiga lokasi wisata di DIY yang boleh dibuka atas persetujuan kementerian. Kementerian hanya menyebut tiga di antara ini akan mendapatkan SK (Surat Keputusan), tiga mana saja menunggu SK Menteri," katanya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta Rabu (8/9/2021).

Ia meminta kepada Dinas Pariwisata DIY untuk segera melakukan komunikasi dengan kementerian guna memastikan destinasi wisata mana saja yang diperbolehkan buka saat PPKM Level 3.

"Yang ditunjuk oleh menteri itu kan mestinya destinasi wisata yang sudah CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability), sudah PeduliLindungi, itu kita tunggu," ujarnya. 

Baca juga:

Aji menambahkan, sebelum Pemerintah DIY memberi izin, pihaknya tetap akan memastikan kelengkapan pembukaan tempat wisata terpenuhi terlebih dahulu. Hal itu karena kepala daerah diperbolehkan menentukan.

"Misalnya contoh Candi Boko ditunjuk belum ada tempat cuci tangan, ya belum boleh," kata dia.

Selain situs Ratu Boko, santer kabar bahwa Taman Pintar yang ada di Kota Yogyakarta menjadi salah satu tempat yang mendapatkan rekomendasi dari pihak Kemenparekraf.

Terkait hal itu, Aji menjelaskan bahwa Wali Kota atau Gubernur DIY berhak menentukan yang diizinkan buka hanya bagian luar saja. 

Hal itu mengingat Taman Pintar merupakan tempat wisata yang ditujukan untuk anak-anak, selain itu ada dua bagian Taman Pintar outdoor dan indoor.

"Bisa saja nanti Pak Gubernur atau Pak Wali Kota Yogyakarta hanya outdoor saja, indoor belum bisa (buka). Karena sasaran Taman Pintar anak-anak usia di bawah 12 tahun padahal harus melalui aplikasi PeduliLindungi," jelasnya. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com