“Akan dilakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk tempat wisata, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi,” tuturnya, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Berkunjung ke Anjungan Bali TMII, Obat Rindu Liburan ke Bali
Uji coba diawali secara bertahap dan dimulai dari pembukaan mal sebelum diperluas di non-mal, hotel, restoran, dan kafe di luar mal.
Uji coba ini merupakan upaya untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata selama PPKM. Usaha pariwisata akan dibuka kembali secara bertahap dengan memperhatikan aspek kesehatan pengunjung, pekerja, dan pengelola usaha di tempat wisata.
Meski akan dibuka kembali melalui uji coba, terdapat sejumlah persyaratan bagi pengelola tempat wisata. Misalnya adalah membatasi pengunjung berusia di bawah 12 tahun.
Baca juga: Itinerary Seharian Wisata di TMII Bareng Anak, Main ke Taman Burung
Kemudian, wahana air yang ada di tempat wisata yang masuk daftar uji coba juga masih belum diperkenankan untuk dibuka kembali.
Tidak hanya itu, pengelola tempat wisata wajib menentukan titik krisis atau pelanggaran protokol kesehatan untuk melaksanakan rekayasa administrasi dan teknis.
Perwakilan Kementerian Kesehatan Wisnu Trianggono mengatakan, pengelola tempat wisata harus benar-benar dapat memperhatikan titik kritis penularan Covid-19 di lokasi masing-masing.
Baca juga: Itinerary 2 Hari 1 Malam Jelajah TMII, Bisa ke Mana Saja?
“Pengelola kita harapkan juga dapat menerapkan sistem reservasi, dan pengunjung dapat melakukan self-assessment lebih dulu di aplikasi PeduliLindungi,” kata dia.
Lebih lanjut, Wisnu mewajibkan agar pengelola tempat wisata memiliki Satgas Covid-19 yang berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.