Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata untuk Wisatawan Dilakukan Secara Bertahap

Kompas.com - 13/09/2021, 18:30 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, uji coba pembukaan kembali tempat wisata dilakukan secara bertahap.

"Misalnya 25 persen dari total kapasitas, jika uji coba ini menunjukkan hasil yang baik, maka persentase ini dapat kita tingkatkan, jadi bersifat situasional, hal ini dikarenakan situasi pandemi yang sangat dinamis," ujarnya saat Weekly Press Briefing, Senin (13/9/2021).

Ia melanjutkan, protokol kesehatan yang diterapkan di tempat wisata tidak hanya berlaku untuk pengunjung, tapi juga pengelola dan pekerja. 

Berdasarkan rapat koordinasi dengan Kemenkomarves, Kementerian Kesehatan, industri, dan pemerintah daerah, pengelola tempat wisata yang ikut uji coba diharapkan benar-benar siap.

Baca juga:

"Diharapkan para pengelola tempat wisata yang ditunjuk dalam uji coba benar-benar dapat memahami hal-hal teknis yang harus dipersiapkan - bagaimana mendapat QR Code dari Kementerian Kesehatan yang dapat dipindai pengunjung, serta penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, serta sosialisasi aplikasi PeduliLindungi," terangnya.

Dilansir dari Kompas.com, Senin, ada 20 tempat wisata yang ikut uji coba pembukaan. Tempat wisata itu tersebar di berbagai provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur. 

Bahan evaluasi uji coba, salah satunya Aplikasi PeduliLindungi

pengunjung saat memindai barcode pedulilindungi di Malioboro Mall, Senin (24/8/2021)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO pengunjung saat memindai barcode pedulilindungi di Malioboro Mall, Senin (24/8/2021)

Sandiaga mengatakan bahwa evaluasi uji coba pembukaan kembali tempat wisata akan dilakukan tiap minggu.

Secara garis besar, bahan evaluasi uji coba tersebut adalah:

  • Bagaimana pengelola menerapkan protokol kesehatan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability) dengan ketat dan disiplin dari reservasi, ketibaan, dan kepulangan.
  • Bagaimana pengelola menentukan titik kemungkinan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan atau potensi penularan tinggi di tiap kegiatan dalam tempat wisata.
  • Durasi aktivitas yang ditawarkan, jarak antar pengunjung, dan aktivitias yang mengharuskan pengunjung menyentuh benda yang disentuh orang lain.
  • Bagaimana pengelola menerapkan aplikasi PeduliLindungi, menyiapkan satgas khusus, dan koordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat.

Ia berharap proses uji coba pembukaan dapat selesai dalam waktu dekat, namun pihaknya masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

Selain itu, pengelola tempat wisata juga membutuhkan QR Code PeduliLindungi yang bisa dipindai oleh pengunjung di lokasi.

"Per hari ini, yang terdaftar (dan) yang memperoleh QR Code sudah berjumlah 2.264 penerima dari usaha bar, kafe, hotel, restoran, restoran cepat saji, destinasi wisata di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya," jelasnya.

Baca juga:

Aplikasi PeduliLindungi bakal diperluas ke desa wisata

Dalam kesempatan yang sama, Sandiaga mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi akan ditetapkan sebagai standar, termasuk di desa wisata.

"Kita harap penggunaannya bisa digunakan sampai ke level desa wisata dan desa kreatif," ujarnya. 

"Kami akan terus sosialisasikan ini kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk desa wisata untuk dapat menerapkan aplikasi ini pada saatnya," lanjutnya. 

Tidak hanya itu, penerapan aplikasi PeduliLindungi juga akan diperluas ke wilayah lain, yakni Kota Banda Aceh, Kota Jambi, dan Kota Palangkaraya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com