Dalam konteks Bali, ketika wisatawan mancanegara tinggal hitungan tak lebih dari jumlah jari di satu tangan padahal sebelumnya adalah pemuncak bahkan melebihi akumulasi wisatawan di 33 provinsi, apa yang hendak dibahas lagi dari investasi di Bali dalam hal PMTB?
Yang ada, hotel berbintang di Bali banting harga sampai selevel tarif kos mahasiswa. Itu juga belum tentu laku.
Yang terjadi, hotel tutup. Seturut semua itu, sektor jasa dan penyedia akomodasinya ikut sekarat. Yang nyata, ekonomi Bali mati suri selama pandemi.
Bagi Bali, PPKM Level 3 adalah satu harapan cahaya di ujung lorong muram. Setidaknya, ada perbaikan indikator terkait penanganan Covid-19 di provinsi ini.
Belum, mungkin memang belum akan ada gelombang besar wisatawan datang lagi ke Bali. Namun, harapan baik tetaplah sebuah harapan baik, yang itu justru butuh banget dijaga dan dirawat.
Setidaknya, bersama Bali kita harus merawat percaya bahwa hasil tak mengkhianati usaha. Status Bali menjadi wilayah yang dikenai PPKM Level 3 patut dimaknai sebagai tugas bersama untuk terus memperbaiki penanganan pandemi dan seoptimal mungkin menekan kasus baru terjadi.
Vaksinasi jadi mandat besar pula bagi negara dan para pelaksananya. Ini bukan semata soal statistik melainkan membangun rasa percaya sekaligus percaya diri untuk bersama-sama bangkit setelah dihajar pandemi.
Baca juga: Wisatawan Indonesia Jadi Pasar Utama Wisata Kesehatan di Bali
Selama Bali tak pulih, ekonomi nasional masih akan lumayan tersendat pula. Masih butuh upaya ekstra atau malah luar biasa untuk menambal kontribusi Bali bila situasi tak kunjung membaik di provinsi ini.
Entah tetap menjadikan pariwisata sebagai tumpuan utama atau ada terobosan baru, Bali butuh dan harus bangkit segera.
Naskah: KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI
Catatan:
Artikel ini mengalami pembaruan untuk tiga paragraf awal dari semula satu paragraf dalam artikel yang tayang pada 14 September 2021 dengan judul "Arti PPKM Level 3 Bali".
Pembaruan dilakukan terkait perkembangan situasi penanganan Covid-19 yang masih relevan dengan substansi artikel secara keseluruhan.
Semula, di edisi tayang 14 September 2021, hanya tertera:
PEMERINTAH, Senin (13/9/2021) malam, mengumumkan bahwa status pembatasan aktivitas untuk Bali turun ke kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Ini berlaku mulai Selasa (14/9/2021) hingga Senin (20/9/2021).
==
Demikian catatan ini kami sertakan sebagai satu kesatuan artikel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.