Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Indonesian Insight Kompas
Kelindan arsip, data, analisis, dan peristiwa

Arsip Kompas berkelindan dengan olah data, analisis, dan atau peristiwa kenyataan hari ini membangun sebuah cerita. Masa lalu dan masa kini tak pernah benar-benar terputus. Ikhtiar Kompas.com menyongsong masa depan berbekal catatan hingga hari ini, termasuk dari kekayaan Arsip Kompas.

Arti PPKM Level 3 Bali bagi Ekonomi Bali dan Indonesia

Kompas.com - Diperbarui 21/09/2021, 10:22 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMERINTAH, Senin (13/9/2021) malam, mengumumkan bahwa status pembatasan aktivitas untuk Bali turun ke kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Baca juga: Peta PPKM Level 2-4 Per Kabupaten Kota Jawa dan Bali untuk 14-20 September 2021, Bali dan Jawa Timur Bebas Level 4 

Sebelumnya, Bali terus dikenai PPKM Level 4, bahkan saat DKI Jakarta yang sejak awal adalah episentrum kasus Covid-19 di Indonesia telah dikenai PPKM Level 3.

Pada pengumuman terbaru pemerintah, Senin (20/9/2021), Bali masih tetap dikenai PPKM Level 3, berlaku untuk periode 21 September 2021 hingga 4 Oktober 2021. 

Baca juga: Peta dan Referensi Ketentuan PPKM Level 2-3 Jawa Bali Per Kabupaten Kota, Berlaku 21 September-4 Oktober 2021

Apa arti status PPKM Bali bagi provinsi ini dan Indonesia? Mengapa pula begitu? 

Terburuk 

Pandemi Covid-19 menghantam segala sendi kehidupan. Itu terjadi di mana saja. Bali bukan perkecualian.

PPKM jadi babak baru pembatasan aktivitas masyarakat. Namun, dampak pandemi, apalagi bagi Bali, sudah terasa sejak tahun lalu.

Dalam sejarah Bali, setidaknya dalam dua dekade terakhir, dampak pandemi ini bagi kehidupan dan perekonomiannya adalah yang terburuk.

Dampak pandemi Covid-19 bagi Bali melebihi tragedi bom yang pernah mengoyak Pulau Dewata—tak cuma sekali.

Pandemi Covid-19 juga berdampak lebih buruk dibandingkan letusan Gunung Agung. 

Pada 2020, pertumbuhan ekonomi Bali adalah yang terburuk di antara semua provinsi di Indonesia.

Baca juga: 6 Strategi Jokowi untuk Mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi 2022

Andai ekonomi Bali tak terjerembab pada 2020, ekonomi Indonesia pun bisa jadi tak berkontraksi sedalam yang telah terjadi.

Dalam setahun pandemi, pengangguran terbuka di Bali melejit hingga setidaknya tiga kali lipat. Lagi-lagi, ini mencapai level yang tak pernah terjadi di Bali, setidaknya dalam dua dekade terakhir.

Semua berpangkal sekaligus bermuara pada satu hal: pariwisata mati suri di Bali selama pandemi.

Dalam lima tahun terakhir sebelum 2020, wisatawan mancanegara yang masuk ke Bali melampaui akumulasi seluruh wisatawan mancanegara yang masuk ke 33 provinsi lain di Indonesia.

Namun, dalam setahun pandemi, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali hanya terdata tak melebihi jumlah jari satu tangan di tiap bulannya.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Sampai 20 September 2021, Bali Sukses Turun ke Level 3

Betul, ketidakhadiran wisatawan mancanegara tak hanya terjadi di Bali. Namun, angka satuan untuk data Bali itu adalah bagian dari kisaran nyaris dua ribuan wisatawan mancanegara yang tercatat masih tiba di Indonesia per bulan. 

Sekali lagi, dalam lima tahun terakhir, wisatawan mancanegara yang datang ke Bali melebihi akumulasi seluruh wisatawan mancanegara yang menyambangi 33 provinsi lain di Indonesia. Lalu, angka ini tinggal hitungan jari.

Arti PPKM Level 3 bagi Bali 

Diskusi bisa saja berkata bahwa Bali tak seharusnya bergantung pada sektor pariwisata saja. Angka-angka indikator ekonomi Bali bila dibedah lebih dalam sejatinya tak buruk-buruk amat pula dibandingkan provinsi lain.

Dari empat kelompok penopang pendapatan domestik regional bruto (PDRB) berdasarkan pengeluaran, angka yang luluh lantak di Bali adalah untuk kategori pembentukan modal tetap bruto (PMTB). Terjun bebas.

Adapun konsumsi rumah tangga, konsumsi lembaga non profit untuk rumah tangga, dan belanja pemerintah, angka-angka Bali sebelas dua belas saja dengan provinsi lain di Indonesia. 

Baca juga: Sarankan Petani Bali Ikut Asuransi Pertanian, Dirjen PSP: Gagal Panen Dapat Rp 6 Juta Per Hektar

Dalam bahasa julid kekinian, angka-angka Bali untuk tiga kelompok pengeluaran penopang PDRB tersebut masih bisa banget disyukuri di tengah pandemi yang berdampak ke semua wilayah di Indonesia.

Sedikit catatan, belanja pemerintah patut jadi tanda tanya juga ketika membahas Bali, sebagai salah satu daerah yang paling keras terhantam pandemi selain Jawa. Setinggi-tingginya, belanja pemerintah tak pernah tembus dua digit di Bali.

Sebuah pemahaman klasik, ketika ekonomi seret maka belanja pemerintah adalah penyokong atau setidaknya upaya perpanjangan napas yang bisa diupayakan untuk sementara waktu. Angka belanja pemerintah di Bali selalu di bawah rata-rata nasional selama pandemi.

Namun, ketika kembali ke kelompok PMTB maka data Bali memang luluh lantak.

Baca juga: Pemerintah Uji Coba Buka Mall di Bali, Begini Rincian Aturannya

Bahkan, saat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II/2021 tembus 7 persen (year on year atau yoy), Bali "hanya" tumbuh tak sampai 3 persen yoy.

Lagi-lagi, ini karena PMTB di Bali masih negatif, saat tiga kelompok lain sudah tumbuh positif bahkan lebih baik daripada sejumlah provinsi lain di kuartal II/2021.

Pertumbuhan ekonomi Bali di kuartal II/2021 hanya lebih baik dari angka Papua Barat dan Sumatera Utara. 

Sebentar, PMTB itu apa?

PMTB sebenarnya soal investasi dan ketersediaan stok untuk jangka waktu setahun. 

Di dalamnya tercakup urusan hotel dan akomodasi pendukungnya, restoran dan sejenisnya, bangunan bukan tempat tinggal, bangunan tempat rekreasi, bangunan tempat olahraga, bangunan untuk lokasi hiburan, bangunan untuk seni dan budaya, serta moda transportasi.

Baca juga: Media Asing Sebut Bali Terima Turis Asing September 2021, Ini Respons Sandiaga Uno

Dalam konteks Bali, ketika wisatawan mancanegara tinggal hitungan tak lebih dari jumlah jari di satu tangan padahal sebelumnya adalah pemuncak bahkan melebihi akumulasi wisatawan di 33 provinsi, apa yang hendak dibahas lagi dari investasi di Bali dalam hal PMTB? 

Yang ada, hotel berbintang di Bali banting harga sampai selevel tarif kos mahasiswa. Itu juga belum tentu laku.

Yang terjadi, hotel tutup. Seturut semua itu, sektor jasa dan penyedia akomodasinya ikut sekarat. Yang nyata, ekonomi Bali mati suri selama pandemi.

Bagi Bali, PPKM Level 3 adalah satu harapan cahaya di ujung lorong muram. Setidaknya, ada perbaikan indikator terkait penanganan Covid-19 di provinsi ini.

Belum, mungkin memang belum akan ada gelombang besar wisatawan datang lagi ke Bali. Namun, harapan baik tetaplah sebuah harapan baik, yang itu justru butuh banget dijaga dan dirawat. 

Setidaknya, bersama Bali kita harus merawat percaya bahwa hasil tak mengkhianati usaha. Status Bali menjadi wilayah yang dikenai PPKM Level 3 patut dimaknai sebagai tugas bersama untuk terus memperbaiki penanganan pandemi dan seoptimal mungkin menekan kasus baru terjadi.

Vaksinasi jadi mandat besar pula bagi negara dan para pelaksananya. Ini bukan semata soal statistik melainkan membangun rasa percaya sekaligus percaya diri untuk bersama-sama bangkit setelah dihajar pandemi. 

Baca juga: Wisatawan Indonesia Jadi Pasar Utama Wisata Kesehatan di Bali

Selama Bali tak pulih, ekonomi nasional masih akan lumayan tersendat pula. Masih butuh upaya ekstra atau malah luar biasa untuk menambal kontribusi Bali bila situasi tak kunjung membaik di provinsi ini. 

Entah tetap menjadikan pariwisata sebagai tumpuan utama atau ada terobosan baru, Bali butuh dan harus bangkit segera. 

 

Naskah: KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI

 

Catatan: 

Artikel ini mengalami pembaruan untuk tiga paragraf awal dari semula satu paragraf dalam artikel yang tayang pada 14 September 2021 dengan judul "Arti PPKM Level 3 Bali".

Pembaruan dilakukan terkait perkembangan situasi penanganan Covid-19 yang masih relevan dengan substansi artikel secara keseluruhan. 

Semula, di edisi tayang 14 September 2021, hanya tertera: 

PEMERINTAH, Senin (13/9/2021) malam, mengumumkan bahwa status pembatasan aktivitas untuk Bali turun ke kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Ini berlaku mulai Selasa (14/9/2021) hingga Senin (20/9/2021).

==

Demikian catatan ini kami sertakan sebagai satu kesatuan artikel.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com