Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenparekraf Salurkan Bantuan Rp 8 Miliar kepada 800 Pelaku Ekonomi Kreatif

Kompas.com - 15/09/2021, 10:14 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyalurkan Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2021 untuk kategori JPU sebesar Rp 8 miliar. 

Bantuan tersebut diberikan kepada 800 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di bidang kuliner, kriya, dan fesyen. Sedangkan pagu individunya adalah Rp 10 juta.

Adapun acara penyaluran bantuan tersebut dihadiri oleh pihak Kemenparekraf dan 20 perwakilan penerima secara hybrid, Selasa (14/9/2021).

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo mengatakan, bantuan tersebut digunakan untuk operasional usaha sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disampaikan peserta.

"Operasional usaha artinya bisa juga untuk pembelian peralatan, yang pasti tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif atau tidak ada hubungan dengan usahanya. Nantinya penerima bantuan juga diwajibkan untuk membuat laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana bantuan yang diterima," jelasnya melalui keterangan resmi yang Kompas.com terima, Selasa. 

Untuk informasi, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (5/6/2021), BIP JPU adalah BIP yang diperuntukkan untuk penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap dalam rangka membantu pelaku usaha parekraf untuk keberlangsungan usahanya, khususnya akibat pandemi Covid-19.

Baca juga:

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga berharap, bantuan tersebut menjadi pemicu kebangkitan pelaku usaha parekraf yang terdampak pandemi.

"Pandemi ini memaksa kita meningkatkan keterampilan baik berjualan secara online atau membuat konten-konten kreatif. Kami mendorong inovasi, adaptasi, dan kolaborasi," katanya.

"Hari ini BIP kita luncurkan dalam konsep bukan hanya thinking out of the box (berpikir di luar batasan) tapi juga thinking without the box (berpikir tanpa batasan). Kita ingin kebijakan stimulus ini bukan hanya kepada uangnya, tapi bertumpu kepada pendampingnya," tambahnya.

Sementara, Fadjar Hutomo juga berharap, pemberian bantuan modal kerja dan/atau aktiva tersebut dapat berdampak terhadap peningkatan aset, pendapatan, dan daya saing. 

BIP sudah diselenggarakan sejak 2017

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam acara penyaluran Bantuan Insentif Pemerintah, Selasa (14/9/2021), di Balairung Soesilo Soedarman, Jakarta.Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam acara penyaluran Bantuan Insentif Pemerintah, Selasa (14/9/2021), di Balairung Soesilo Soedarman, Jakarta.

BIP adalah program tahunan yang diselenggarakan sejak 2017. Selain BIP JPU, program ini juga memiliki kategori lain yaitu BIP Reguler.

BIP Reguler adalah BIP yang diperuntukkan untuk penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap dalam rangka peningkatan kapasitas usaha dan/atau produksi pelaku usaha parekraf.

Baca juga:

"Bantuan ini kita formulasikan dan sudah ada sejak era BEKRAF (Badan Ekonomi Kreatif). Tahun ini harapannya kita tingkatkan dan perluas, yang terbagi dalam dua kategori agar dapat membangkitkan semangat dan optimisme, membangkitkan perekonomian, dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya," ujar Sandiaga. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com