Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/09/2021, 14:25 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan menerapkan aturan ganjil genap bagi pengunjung obyek wisata Pinus Sari, Mangunan, mulai Jumat (17/9/2021) hingga Minggu (19/7/2021).

"Iya kita akan terapkan ganjil genap," kata Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Annihayah saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (16/9/2021).

Dijelaskannya, untuk Jumat (17/9/2021) kendaraan yang boleh masuk ke objek wisata Pinus Sari, adalah kendaraan nomor ganjil.

Sedangkan pada Sabtu (18/9/2021) diberlakukan kendaraan nomor genap, dan Minggu (19/9/2021) untuk kendaraan nomor ganjil.

 

"Diberlakukan mulai Jumat pukul 12.00 WIB," kata Anni.

Baca juga:

Anni mengatakan, ada petugas yang akan menyeleksi wisatawan sebelum masuk kawasan Pinus Sari.

Sebanyak 15 petugas dari Dispar Bantul, Satpol PP, Polres, Kodim, dan Dinas Perhubungan Bantul akan berjaga di depan obyek wisata itu.

"Mereka nanti yang akan memeriksa. Sesuai dengan jadwal penerapan ganjil genap," ucap dia.

Uji coba Pinus Sari, Mangunan, Dlingo, Bantul Senin (13/9/2021)KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO Uji coba Pinus Sari, Mangunan, Dlingo, Bantul Senin (13/9/2021)

Dispar Bantul menerangkan, kapasitas pengunjung di tempat wisata itu adalah 25 persen atau 1.900 pengunjung. Namun demikian, hingga kini baru ada 80 pengunjung sejak dilakukan uji coba pada Senin (13/9/2021).

Pihaknya menyarankan pengelola Pinus Sari untuk menempatkan petugas guna membantu pengunjung saat memindai barcode aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+