YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan menerapkan aturan ganjil genap bagi pengunjung obyek wisata Pinus Sari, Mangunan, mulai Jumat (17/9/2021) hingga Minggu (19/7/2021).
"Iya kita akan terapkan ganjil genap," kata Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Annihayah saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (16/9/2021).
Dijelaskannya, untuk Jumat (17/9/2021) kendaraan yang boleh masuk ke objek wisata Pinus Sari, adalah kendaraan nomor ganjil.
Sedangkan pada Sabtu (18/9/2021) diberlakukan kendaraan nomor genap, dan Minggu (19/9/2021) untuk kendaraan nomor ganjil.
"Diberlakukan mulai Jumat pukul 12.00 WIB," kata Anni.
Baca juga:
Anni mengatakan, ada petugas yang akan menyeleksi wisatawan sebelum masuk kawasan Pinus Sari.
Sebanyak 15 petugas dari Dispar Bantul, Satpol PP, Polres, Kodim, dan Dinas Perhubungan Bantul akan berjaga di depan obyek wisata itu.
"Mereka nanti yang akan memeriksa. Sesuai dengan jadwal penerapan ganjil genap," ucap dia.
Dispar Bantul menerangkan, kapasitas pengunjung di tempat wisata itu adalah 25 persen atau 1.900 pengunjung. Namun demikian, hingga kini baru ada 80 pengunjung sejak dilakukan uji coba pada Senin (13/9/2021).
Pihaknya menyarankan pengelola Pinus Sari untuk menempatkan petugas guna membantu pengunjung saat memindai barcode aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.