KOMPAS.com - Tiga obyek wisata di Jakarta mengikuti tahap uji coba pembukaan kembali tempat wisata berdasarkan usulan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Adapun Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengumumkan 20 tempat wisata dalam uji coba tersebut, Senin (13/9/2021).
Tempat wisata itu berlokasi di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Timur.
Baca juga: Daftar 20 Tempat Wisata yang Uji Coba Buka, Jakarta sampai Jawa Timur
Berikut ini adalah sejumlah obyek wisata di Jakarta yang buka dalam tahap uji coba tersebut, sehingga bisa menjadi pilihan wisata saat akhir pekan.
Harap diingat bahwa wisatawan tetap wajib menerapkan protokol kesehatan, serta memasang aplikasi PeduliLindungi.
Pengunjung dapat berolahraga atau sekedar bersantai di pinggir pantai. Namun, mereka masih dilarang berenang di pantai.
Dilansir dari Ancol.com, pihak pengelola menerapkan pembatasan jam kunjungan khusus di pantai sepanjang kawasan Symphony of The Sea. Pembatasan jam kunjungan tersebut dibagi menjadi tiga sesi per hari.
Sesi pertama adalah pukul 06.00 -11.00 WIB, sementara sesi kedua pukul 11.00 - 16.00 WIB, dan sesi ketiga pukul 16.00 - 21.00 WIB.
Pengunjung perlu melakukan reservasi tiket kunjungan di ancol.com. Harga tiket masuk adalah Rp 25.000 per orangnya.
Baca juga: 2 Tempat Wisata di Jakarta Bakal Dibuka Kembali Lewat Tahap Uji Coba
Dunia Fantasi atau Dufan merupakan unit rekreasi yang juga berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara. Taman hiburan ini menyediakan beragam wahana yang bisa dinikmati pengunjung.
Wisatawan yang sudah melakukan vaksinasi dapat berkunjung mulai dari pukul 10.00 sampai 17.00 WIB.
Seperti obyek wisata lain di Ancol, penggunjung harus melakukan reservasi terlebih dahulu melalui situs ancol.com.
Pengunjung bisa berekreasi di akhir pekan dengan membayar mulai dari Rp 225.000 per orangnya.
Baca juga: Ancol dan TMII Terapkan Aturan Ganjil Genap hingga 19 September
Tempat wisata ini merupakan taman hiburan bertema air. Pengunjung bisa menyaksikan pertunjukan bawah air, akuarium, dan pentas hewan laut.
Ocean Dream Samudra dapat dikunjungi pukul 09.00 - 18.30 WIB di akhir pekan dan 09.30 -16.30 WIB di hari kerja.
Mereka perlu membayar mulai dari Rp 100.000 per orang untuk menikmati wahana di lokasi ini.
Baca juga: Wisata Ancol Bakal Buka, Pengunjung Wajib Sudah Vaksin
Adapun pengunjung wajib mematuhi sejumlah aturan selama berada di kawasan Ancol.
Mereka harus sudah divaksin Covid-19 minimal dosis pertama, serta menunjukkan status vaksinasi dengan mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, mereka juga harus memakai masker dengan benar, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.
Anak-anak berusia di bawah 12 tahun belum diperbolehkan rekreasi di Ancol.