Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Panduan Berwisata di Jakarta, Perhatikan Ganjil Genap

Kompas.com - 17/09/2021, 20:31 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Tiga tempat wisata di Jakarta sudah buka lagi melalui tahap uji coba berdasarkan usulan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Tiga tempat wisata itu adalah Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Impian Jaya Ancol, dan Kampung Budaya Betawi Setu Babakan.

Untuk TMII, hanya dua wahana wisata yang dibuka kembali, yaitu Taman Burung, serta Museum Komodo dan Taman Reptilia.

Baca juga:

Sementara untuk Ancol, wahana wisata yang dibuka adalah Dunia Fantasi (Dufan), Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol, dan Allianz Ecopark.

Apabila ingin berkunjung pada akhir pekan nanti, berikut Kompas.com rangkum panduan berwisata di Jakarta, Jumat (17/9/2021):

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi

Sebelum berangkat ke tempat wisata, pastikan telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi baik itu melalui Playstore untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.

Adapun, aplikasi ini berfungsi untuk skrining wisatawan. Kamu juga perlu menggunakan aplikasi ini untuk memindai kode QR di gerbang masuk tempat wisata.

Baca juga:

Cara Naik Kereta Gantung TMII Saat New Normal

Jalan-jalan ke Dufan, Menikmati Istana Boneka Sendirian

Cara Menuju Ancol, Panduan Lengkap Rute Transportasi Umum ke Ancol

2. Siapkan bukti vaksin Covid-19

Syarat yang saat ini diterapkan oleh tiga tempat wisata tersebut adalah wisatawan wajib sudah disuntik vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Sejak dari rumah, ada baiknya kamu siapkan bukti vaksinasi—baik itu bentuk digital yang sudah diunduh, yang tertera dalam PeduliLindungi, atau yang dicetak—untuk ditunjukkan kepada petugas di gerbang masuk tempat wisata.

3. Jangan ajak anak berusia di bawah 12 tahun

Salah satu syarat bagi tempat wisata di daerah PPKM Level 3 untuk membuka kembali operasionalnya adalah pelarangan anak berusia di bawah 12 tahun untuk berkunjung.

Guna menaati aturan yang berlaku di tempat wisata, baiknya kamu urungkan niat untuk membawa anak berusia di bawah 12 tahun supaya aman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com