Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, ada penerapan ganjil genap di sekitar tempat wisata.
Kepada Kompas.com dia mengatakan, Jumat, aturan ini dilakukan guna mengurangi kemacetan di sekitar tempat wisata.
“Ganjil-genap ini dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan, mengatur agar tidak terjadi kerumunan. Nanti untuk menggunakan nomor sesuai dengan hari dan tanggal (ganjil atau genap),” jelasnya.
Baca juga:
Aturan ini tertera dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 di Jakarta.
Kepgub itu menyatakan, penerapan ganjil genap berlaku di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12:00 WIB sampai Minggu pukul 18:00 WIB.
Mengutip Kompas.com, Jumat, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, aturan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat.
Kepala Humas TMII Adi Widodo mengatakan, wisatawan yang hendak berkunjung akan melalui pos pengendalian mobilitas ganjil genap di depan pintu gerbang I TMII dan di taman segitiga.
Jika ingin berkunjung ke kawasan wisata Ancol, kamu harus melakukan pembelian tiket secara daring melalui situs resmi mereka. Sementara itu, pembelian tiket masuk TMII bisa dilakukan secara langsung.
Pada masa pandemi seperti saat ini, pastikan saat berkunjung tetap melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, serta tidak bepergian jika demam atau suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.