Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Wisata Gunungkidul Masih Tutup?

Kompas.com - 22/09/2021, 17:25 WIB
Markus Yuwono,
Ni Luh Made Pertiwi F.

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Tempat wisata di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, belum diizinkan untuk melakukan uji coba pembukaan.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, Singgih Raharjo mengatakan, untuk tahap I, obyek wisata yang sudah dilakukan Uji Coba Terbatas adalah Kebun Binatang Gembira Loka di Kota Yogyakarta, Tebing Breksi di Sleman, dan Hutan Pinus Asri di Bantul.

Tahap II yang akan dibuka adalah Candi Ratu Boko dan Merapi Park di Sleman serta Pinus Pengger dan Seribu Batu di Bantul.

Baca juga: Yogyakarta Tambah 4 Tempat Wisata yang Ikut Uji Coba Pembukaan, Ada Pinus Pengger

Saat disinggung mengenai tempat wisata di wilayah Gunungkidul yang hingga kini belum buka, Singgih mengatakan ada sejumlah kriteria dari pusat yang harus dipenuhi.

Hal ini sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) dan Instruksi Gubernur (Ingub) bahwa obyek wisata yang berada di wilayah PPKM level 3 belum boleh beroperasi.

Namun untuk tempat wisata yang memiliki izin dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif boleh beroperasi secara terbatas.

Baca juga: Daftar 20 Tempat Wisata yang Uji Coba Buka, Jakarta sampai Jawa Timur

"Seperti sudah ada sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment), pelaku wisata hingga warga sudah tervaksin, kemudian tempat wisata tidak berbasis air," kata Singgih saat ditemui di Telaga Jonge, Semanu, Gunungkidul pada Rabu (22/9/2021).

Wisata berbasis air antara lain meliputi arung jeram, waterpark, hingga pantai. Lantaran belum sesuai kriteria, Gunungkidul pun belum diusulkan oleh Pemda DIY untuk dilakukan Uji Coba Terbatas.

Mercusuar di Pantai Baron, Gunungkidul, YogyakartaShutterstock/Sad Agus Mercusuar di Pantai Baron, Gunungkidul, Yogyakarta

Syarat uji coba terbatas

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga diwajibkan. Reservasi secara daring lewat Visiting Jogja agar kapasitas pengunjung di obyek wisata bisa dibatasi maksimal 25 persen sesuai instruksi pusat.

"Hanya yang uji coba saja yang boleh dengan catatan menerapkan syarat-syarat dan menggunakan QR code dan reservasi secara online lewat Visiting Jogja," kata Singgih.

Baca juga: Wisatawan ke Yogyakarta Diimbau Reservasi via Aplikasi Visiting Jogja

Koordinator Pokdarwis Kalisuci Muslam Winarto mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan diri untuk mengajukan QR Code untuk aplikasi peduliLindungi, dan sertifikat CHSE. Pihaknya pun siap jika sewaktu-waktu diijinkan melakukan uji coba.

"Kita siap jika pemerintah memperbolehkan uji coba," kata Muslam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com