Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Turis Asing yang Boleh Wisata ke Bali, Sehat dan Bervaksin Covid-19

Kompas.com - 27/09/2021, 17:16 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menjelaskan syarat wisatawan mancanegara (wisman) yang boleh berwisata ke Bali saat pembukaan kembali pada Oktober 2021.

Untuk informasi, uji coba pembukaan Bali kembali untuk wisatawan ditargetkan pada bulan Oktober.

"Untuk Bali sendiri kita harapkan di uji coba (pembukaan) nantinya adalah para wisatawan yang sehat, wisatawan yang sudah bervaksin (Covid-19), para wisatawan yang mengikuti prosedur dari yang sudah ditetapkan, situasi Covid-19 di negaranya kondusif," terang Sandiaga saat Weekly Press Briefing di Jakarta, Senin (27/9/2021).

Ia menambahkan, wisatawan tersebut akan mengikuti pola yang akan ditetapkan, salah satunya menjalani tes PCR sebelum keberangkatan dan setibanya di destinasi wisata.

Baca juga:

"Setelah itu end to end CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability). Mereka akan dibawa untuk - konsepnya seperti karantina, tapi karantina yang diperluas, yaitu di beberapa hub  yang sudah ditunjuk, seperti Sanur, Ubud, dan Nusa Dua. Ini tentunya dilengkapi dengan asuransi kesehatan dan fasilitas kesehatan kita untuk menangani para wisatawan ini," jelasnya.

Tidak hanya itu, kemungkinan besar wisatawan mancanegara akan datang menggunakan charter flights (penerbangan charter) lantaran konsepnya masih uji coba pembukaan. 

Diharapkan para wisatawan dapat menikmati kunjungan mereka selama di Pulau Dewata, sekaligus meminimalisasi timbulnya risiko varian baru virus corona.

Sandiaga juga mengutip perkataan Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, tentang potensi gelombang ketiga Covid-19 yang tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, seluruh pihak harus siap.

"Varian baru itu estimasinya akan bisa berpotensi datang ke Indonesia di bulan Desember atau akhir tahun, maka kesiapan inilah yang harus kita tingkatkan secara optimal," ujarnya.

Backpacker dilarang wisata ke Bali?

Ilustrasi Bali - Bukit Campuhan di Kabupaten Gianyar, Bali.SHUTTERSTOCK/BRESLAVTSEV OLEG Ilustrasi Bali - Bukit Campuhan di Kabupaten Gianyar, Bali.

Dalam kesempatan yang sama, Sandiaga juga mengungkapkan, target total nilai devisa pariwisata dan ekonomi kreatif di tahun 2022 adalah 0,47 - 1,7 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 6,7 - 24,2 triliun. 

Menurutnya, strategi yang dilakukan untuk mencapai target tersebut adalah strategi berkualitas dan berkelanjutan, yakni membidik wisatawan yang tinggalnya lebih lama dan pengeluarannya lebih besar. 

"Nah banyak pertanyaan, apakah kita tertutup untuk backpacker? Saya bilang ini agak misleading (menyesatkan) karena sebagian dari para wisatawan ini kalau travel pakai backpack. Mereka ini bisa disebut digital nomads. Nah ini juga berkualitas karena berdampak pada lingkungan yang positif dan mereka juga menciptakan dampak yang positif pada planet, people," jelasnya.

Kendati demikian, ia tidak menerangkan sisi dampak positif pada lingkungan dan planet tersebut. 

Baca juga:

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (30/3/2021), digital nomad adalah seseorang yang bekerja tanpa terikat waktu dan tempat. Tren tersebut bisa diterapkan di Bali.

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Sabtu (18/9/2021), Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan menyaring wisman yang akan berkunjung ke Bali, seperti wisatawan backpacker. 

Di sela-sela kunjungannya ke Banyuwangi, Sandiaga memberi klarifikasi atas pernyataan tersebut. Ia mengatakan, yang dimaksud oleh Luhut adalah wisatawan yang berkualitas dan berkelanjutan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com