KOMPAS.com – Seorang penumpang anak-anak membuat pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 944 rute Cengkareng-Batam terpaksa melakukan pendaratan darurat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II di Palembang, Sumatera Selatan pada Senin (27/9/2021) pukul 16.05 WIB.
Melansir Kompas.com, Selasa (28/9/2021), pendaratan darurat disebabkan anak yang berada pada seat row 11 mendadak melepas penutup pelindung tuas pintu darurat (over handle emergency exit) di luar pengawasan orangtuanya.
Baca juga:
VP Corporate Secretary dan CSR PT Citilink Indonesia Diah Suryani menjelaskan, awak kabin yang bertugas langsung bertindak sesuai prosedur, yakni dengan menginformasikan kejadian kepada kapten pilot.
“Kapten pilot segera memutuskan untuk mengalihkan (divert) penerbangan ke bandara terdekat untuk dilakukan pengecekan secara teknis kondisi pesawat,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa.
Dirinya melanjutkan, kapten pilot juga memastikan pesawat dalam kondisi aman untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan.
Namun, mengapa penutup pelindung tuas pintu darurat tidak boleh dibuka? Dan kapan waktu yang tepat untuk membuka pintu darurat pesawat?
Menurut informasi dalam Flypgs.com, dalam dunia penerbangan, ada tiga tipe pintu yang terdapat dalam sebuah pesawat yaitu pintu masuk-keluar penumpang, pintu layanan, dan pintu keluar darurat.
Pintu keluar darurat atau pintu darurat pesawat adalah pintu yang hanya dipakai dalam keadaan darurat. Hanya penumpang yang memenuhi persyaratan saja yang bisa duduk di kursi sebelah pintu tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.