Melansir Kompas.com, Senin (30/9/2019), Pengamat Penerbangan Alvin Lie menjelaskan bahwa ada beberapa kondisi yang memungkinkan penumpang untuk membuka pintu tersebut.
“Pintu darurat itu digunakan dalam kondisi darurat, macam-macam bentuknya. Ada saat pesawat kecelakaan, ada saat pesawat kebakaran, dan sebagainya. Jadi titik poinnya di waktu darurat,” ungkapnya, Rabu (30/5/2018).
Baca juga:
Kondisi darurat ini, lanjutnya, adalah saat penumpang atau awak pesawat menilai bahwa mereka harus segera keluar karena ada ancaman keselamatan, bahkan nyawa.
Menurut Alvin, sebenarnya tidak ada prosedur waktu tertentu untuk membuka pintu tersebut. Semua tergantung pada kondisi darurat yang terjadi di dalam pesawat.
Namun idealnya, pintu dan jendela darurat dapat dibuka saat awak kabin sudah memberi aba-aba.
“Jadi, siapa pun berhak dan wajib melakukan pembukaan (pintu darurat) tersebut di waktu yang tepat, yaitu waktu darurat,” sambung dia.
Sebelumnya, Flypgs.com menyebutkan bahwa hanya penumpang yang duduk di kursi sebelah pintu darurat saja yang bisa membukanya jika sudah diberi aba-aba oleh awak kabin, menurut penjelasan Alvin.
Namun, penumpang tidak bisa membukanya secara asal karena pintu darurat dalam pesawat hanya terbuka dengan cara dan tekanan tertentu.
Umumnya, penumpang yang duduk di kursi tersebut akan diberi pelatihan singkat tentang cara membuka pintu darurat jika muncul situasi tertentu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.