Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/10/2021, 14:31 WIB

 

KOMPAS.com – Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan, pihaknya membatasi kedatangan internasional ke Bandara Soekarno-Hatta menjadi 90 orang per penerbangan mulai 30 September 2021.

Lewat keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Jumat (1/10/2021), dia meminta hal ini dituruti semua badan usaha angkutan udara nasional dan perusahan angkutan udara asing.

Dia mengimbau agar keduanya membuat Pengaturan Penumpang Datang dan Pelaporan Data pada Penerbangan Internasional di Bandara Soekarno-Hatta guna menekan potensi penyebaran Covid-19.

Baca juga:

“Hal ini juga dimaksudkan agar tidak terjadi antrean pemeriksaan tes PCR, serta memastikan kualitas hasil pemeriksaan dan pelaksanaan prosedur karantina berjalan maksimal,” jelas Novie.

Dalam keterangan tertulisnya, dikatakan bahwa kebijakan ini telah dilakukan sejumlah negara lain, seperti Australia, Filipina, dan Jepang.

Novie menegaskan agar dua pihak yang diminta untuk menuruti aturan ini hanya mengangkut penumpang internasional ke Indonesia maksimal 90 orang per penerbangan.

“Hal ini perlu dilakukan agar kita bisa melakukan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah masuknya varian virus baru Covid-19 ke Indonesia,” ujarnya.

Rincian kedatangan pelancong internasional

Sebelumnya, Novie mengimbau semua badan usaha angkutan udara nasional dan perusahaan angkutan udara asing membuat Pengaturan Penumpang Datang dan Pelaporan Data pada Penerbangan Internasional di Bandara Soekarno-Hatta.

Ilustrasi pesawat terbang.UNSPLASH/Artturi Jalli Ilustrasi pesawat terbang.

Hal ini mengacu pada data rencana kedatangan pesawat dan jumlah penumpang yang diangkut dengan rincian jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang tiba dari luar negeri dan/atau jumlah warga negara asing (WNA).

“Menyerahkan rincian jumlah WNI dan/atau WNA sebelum pesawat berangkat dari bandara asal kepada Ketua Komite Fasilitas Bandara, Komandan Satgas Udara, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan EGM Bandara,” ucap dia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+