Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 Bali Beri Harapan bagi Karyawan Krisna Oleh-oleh Bali yang Dirumahkan

Kompas.com - 03/10/2021, 06:10 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Status Bali yang telah turun menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 memberi harapan bagi sektor pariwisata. 

Selain berdampak terhadap kunjungan wisatawan, PPKM Level 3 di Pulau Dewata juga diharapkan berdampak terhadap pekerja di sektor tersebut yang sempat dirumahkan akibat pandemi Covid-19.

Dilansir dari bali.tribunnews.com, Rabu (29/9/2021), PPKM Level 3 juga menumbuhkan asa bagi Krisna Oleh-oleh Bali, khususnya bagi para karyawannya. 

Krisna Oleh-oleh Bali adalah salah satu pusat cendera mata khas Bali yang berlokasi di berbagai sudut wilayah Pulau Dewata.

Saat berkunjung ke toko tersebut, wisatawan dapat menemukan berbagai macam buah tangan, mulai dari pernak-pernik hingga camilan, menurut Kompas.com, Selasa (7/9/2021).

Baca juga:

"Di Krisna Oleh-oleh (Bali), kami ada 2.500 karyawanan. Pada saat Pandemi Covid-19 awal ada 2.000 karyawan yang dirumahkan, dan pada bulan September 2021 seiring PPKM Level 3, yang kita rumahkan tersisa 500 orang. Saya berharap Oktober tahun ini atau awal tahun 2022 kondisi dapat kembali normal dan pekerja bisa penuh seperti dulu lagi," kata pemilik Krisna Oleh-oleh Bali, Gusti Ngurah Anom atau Ajik Krisna, dikutip dari bali.tribunnews.com.

Berdasarkan kunjungannya ke sejumlah mal dan tempat wisata, ia merasa kunjungan wisatawan mulai meningkat meski belum ke level sebelum pandemi Covid-19.

Ia berharap agar pariwisata Bali dapat kembali seperti dahulu kala pada bulan Oktober 2021 atau awal tahun 2022.

"Sebagai pelaku pariwisata, kalau kita lihat di bulan September masih PPKM tapi kunjungan pariwisata ke Bali lumayan ramai. Harapannya rencana Oktober pariwisata dibuka untuk Bali dan kami optimistis pariwisata kembali bangkit," tuturnya.

Tidak hanya itu, ia juga berharap agar penerimaan kembali wisatawan mancanegara (wisman) dilaksanakan secara bertahap. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com