KOMPAS.com – Jepang akan membuka perbatasannya bagi turis asing yang sudah divaksin Covid-19 lengkap. Melansir Travel Pulse, Senin (3/10/2021), mereka juga perlu menunjukkan bukti vaksinasi yang diterima oleh pemerintah Jepang.
Diberitakan CNN, Selasa (28/9/2021), hal itu diumumkan Menteri Kesehatan Jepang, Rabu (22/9/2021) yang setuju untuk melonggarkan pembatasan masuk bagi pelancong yang sudah divaksin lengkap.
Baca juga:
Adapun, vaksin Covid-19 yang diterima di Negeri Sakura hanyalah Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca. Mereka tidak menerima vaksin Sinopharm milik China dan Jonson&Johnson milik Amerika Serikat (AS).
Meski para pelancong sudah tidak perlu dikarantina selama 14 hari, mereka ternyata tetap perlu karantina selama 10 hari.
Setelah karantina selama 10 hari, mereka harus melakukan tes PCR. Jika hasilnya negatif, mereka bisa melanjutkan perjalanan di Jepang.
Mereka yang melancong di bawah peraturan perjalanan bisnis yang telah direvisi harus menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil 72 jam selama keberangkatan.
Hasil tes Covid-19 tersebut juga harus sudah ditandatangani dan dicap oleh laboratorium tempat tes tersebut diambil.
Walaupun tidak perlu isolasi mandiri, mereka perlu memberi rincian pergerakan mereka selama dua pekan ke depan dan tidak menggunakan transportasi umum.
Adapun, Jepang memiliki pembatasan perjalanan yang paling ketat di dunia. Saat ini, negara itu hanya mengizinkan sejumlah negara yang penduduknya bisa berkunjung ke sana.
Baca juga:
Negara-negara tersebut adalah Australia, Brunei, China, Hong Kong, Makau, Selandia Baru, Korea Selatan, Singapura, Taiwan, Thailand, dan Vietnam.
Meski begitu, pelancong yang terbang dari China dan Korea Selatan hanya bisa mendarat di Bandara Internasional Narita di Tokyo.
Sebagai tambahan, pelancong yang pergi ke Jepang untuk belajar, bekerja, atau bergabung dengan keluarga dapat masuk, tergantung pada persyaratan visa.
Namun per 19 September 2021, pengunjung dari Andorra, Belarus, Kamboja, Fiji, Finlandia, Perancis, Irlandia, Iran, Israel, Yordania, Lebanon, Luksemburg, Malta, Namibia, Belanda, Oman, Thailand, Tunisia, AS, dan Zimbabwe tidak perlu karantina tambahan selama 3 hari setelah karantina 10 hari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.