KOMPAS.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 dilanjutkan sampai 18 Oktober 2021.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (4/10/2021).
Meski diperpanjang, ada beberapa penyesuaian yang diterapkan pemerintah dalam perpanjangan PPKM kali ini.
Baca juga: Bali Siapkan Hotel Karantina untuk Turis Asing
"Dalam penerapan PPKM yang akan diberlakukan selama dua minggu ke depan pemerintah melakukan berbagai penyesuaian," kata Luhut melalui tayangan YouTube Sekrerariat Presiden.
Salah satu penyesuaian adalah Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang akan buka lagi untuk penerbangan internasional pada Kamis (14/10/2021).
Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Jumat (24/9/2021), memang ada rencana Bali untuk kembali menerima turis asing pada Oktober 2021.
Baca juga: Jelajahi 6 Surga Indonesia, Bali Salah Satunya
Rencana tersebut disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
“Sesuai arahan dari Pak Luhut, kita akan persiapkan pada Oktober 2021,” kata dia dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (24/9/2021).
Pada awal pembukaan Bali untuk turis asing, ada tiga lokasi percontohan yang sudah disiapkan sebagai pilot project.
Baca juga: Bali Targetkan Kunjungan Turis Asing dari Amerika dan Inggris
Ketiganya adalah Sanur, Ubud, dan Nusa Dua. Menurut Sandiaga, ketiganya merupakan destinasi green zone di Bali. Pihaknya akan terus menyiapkan dan mendorong CHSE dan Pedulillindungi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.