KOMPAS.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 dilanjutkan sampai 18 Oktober 2021.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (4/10/2021).
Meski diperpanjang, ada beberapa penyesuaian yang diterapkan pemerintah dalam perpanjangan PPKM kali ini.
Baca juga: Bali Siapkan Hotel Karantina untuk Turis Asing
"Dalam penerapan PPKM yang akan diberlakukan selama dua minggu ke depan pemerintah melakukan berbagai penyesuaian," kata Luhut melalui tayangan YouTube Sekrerariat Presiden.
Salah satu penyesuaian adalah Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang akan buka lagi untuk penerbangan internasional pada Kamis (14/10/2021).
Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Jumat (24/9/2021), memang ada rencana Bali untuk kembali menerima turis asing pada Oktober 2021.
Baca juga: Jelajahi 6 Surga Indonesia, Bali Salah Satunya
Rencana tersebut disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
“Sesuai arahan dari Pak Luhut, kita akan persiapkan pada Oktober 2021,” kata dia dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (24/9/2021).
Pada awal pembukaan Bali untuk turis asing, ada tiga lokasi percontohan yang sudah disiapkan sebagai pilot project.
Baca juga: Bali Targetkan Kunjungan Turis Asing dari Amerika dan Inggris
Ketiganya adalah Sanur, Ubud, dan Nusa Dua. Menurut Sandiaga, ketiganya merupakan destinasi green zone di Bali. Pihaknya akan terus menyiapkan dan mendorong CHSE dan Pedulillindungi.
Selain membuka Bandara Ngurah Rai Bali untuk penerbangan internasional, ada penyesuaian lain dalam PPKM sampai 18 Oktober 2021.
Berikut ini daftar penyesuaian PPKM sampai 18 Oktober 2021 yang diberitakan Kompas.com, Senin (4/10/2021):
Baca juga: Mano Beach House, Satu-satunya Beach Club di Seminyak yang Dimiliki Orang Bali
1. Konten makanan dan minuman di bioskop boleh buka
2. Kapasitas bioskop maksimal 50 persen di wilayah PPKM level 3, 2, dan 1
3. Akan dilakukan pembukaan pusat kebugaran atau fitness di Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.