Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Daerah PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali sampai 18 Oktober 2021

Kompas.com - 05/10/2021, 09:34 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah resmi melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2-4 sampai 18 Oktober 2021.

Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (4/10/2021).

"Dalam penerapan PPKM yang akan diberlakukan selama dua minggu ke depan pemerintah melakukan berbagai penyesuaian," kata Luhut melalui tayangan YouTube Sekrerariat Presiden, diberitakan Kompas.com, Senin (4/10/2021).

Baca juga: PPKM sampai 18 Oktober 2021, Bandara Ngurah Rai akan Buka Penerbangan Internasional

Dalam perpanjangan PPKM kali ini, beberapa daerah berhasil turun ke level 2. Salah satunya adalah aglomerasi Soloraya meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar, dan Sragen.

Berikut ini daftar daerah PPKKM Level 2-4 di Jawa Bali menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa-Bali:

1. DKI Jakarta

Tugu Monas, Landmark Kota Jakarta.Kompas.com/Nabilla Ramadhian Tugu Monas, Landmark Kota Jakarta.

PPKM Level 3

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Kota Administrasi Jakarta Barat

Kota Administrasi Jakarta Timur

Kota Administrasi Jakarta Selatan

Kota Administrasi Jakarta Utara

Kota Administrasi Jakarta Pusat

2. Banten

salah satu obyek wisata religi di Banten yaitu Masjid Agung Banten.gotravelly.com salah satu obyek wisata religi di Banten yaitu Masjid Agung Banten.

PPKM Level 3

Kota Tangerang

Kota Cilegon

Kabupaten Tangerang

Kabupaten Serang

Kabupaten Pandeglang

Kabupaten Lebak

Kota Tangerang Selatan

Kota Serang

3. Jawa Barat

Ilustrasi Alun-alun Bandung. Dok. Shutterstock Ilustrasi Alun-alun Bandung.

PPKM Level 2

Kota Cirebon

Kabupaten pangandaran

Kota Banjar

Baca juga: Bali Sambut Kembali Turis Asing Mulai 14 Oktober 2021

PPKM Level 3

Kabupaten Kuningan

Kota Sukabumi

Kota Bogor

Kota Bekasi

Kota Bandung

Kabupaten Tasikmalaya

Kabupaten Sukabumi

Kabupaten Purwakarta

Kabupaten Majalengka

Kota Tasikmalaya

Kota Depok

Kota Cimahi

Kabupaten Karawang

Kabupaten Indramayu

Kabupaten Cirebon

Kabupaten Cianjur

Kabupaten Ciamis

Kabupaten Bogor

Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bandung Barat

Kabupaten Bandung

Kabupaten Sumedang

Kabupaten Subang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com