KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan, Bandara I Gusti Ngurah Rai akan menerima penerbangan internasional per 14 Oktober 2021.
Pelancong internasional yang diizinkan melakukan penerbangan tersebut, sambung Luhut, adalah yang berasal dari Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan Selandia Baru.
Menanggapi hal tersebut, Humas Bandara I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira mengatakan bahwa pihaknya masih harus menunggu regulasi lebih lanjut.
“Memang pak Luhut sudah menyatakan hal tersebut, dan (kabar) sudah dibagikan di sana dan sini. Pemberitaan media daring juga sudah ada. Tapi, kami di bandara tentunya masih menunggu regulasi,” jelas dia, Senin (4/10/2021).
Baca juga:
Taufan melanjutkan, regulasi akan datang dari banyak pihak, terutama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Namun, ada kemungkinan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan turut andil dalam penyusunan regulasi penerimaan kembali penerbangan internasional.
“Kemudian tentunya dari Satgas Penanganan Covid-19. Kami akan menunggu regulasi-regulasi paling tidak dari Kemenhub yang menyatakan bahwa Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan internasional,” sambungnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.