Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambut Penerbangan Internasional, Kemenhub Antisipasi Varian Baru Covid-19 di Bandara Ngurah Rai Bali

Kompas.com - 05/10/2021, 20:41 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait pengumuman pembukaan kembali penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai mulai 14 Oktober 2021.

Hal ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (4/10/2021).

Melansir keterangan pers yang Kompas.com terima, Selasa (5/10/2021), koordinasi dilakukan guna memastikan kesiapan penanganan penumpang kedatangan internasional berjalan dengan baik.

“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 dari luar negeri melalui simpul transportasi seperti di bandara,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, Selasa.

Baca juga:

Lebih lanjut, dia menjelaskan, pihaknya tengah berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian/Lembaga dan Satgas Penangan Covid-19 guna mempersiapkan penerapan protokol kesehatan.

Misalnya adalah penyediaan fasilitas tes PCR di terminal kedatangan, ruang tunggu, dan ruang karantina.

Protokol kesehatan tersebut, ujar Adita, mengacu pada Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SE tersebut, beberapa protokol kesehatan yang tertera di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Pelaku perjalanan internasional yang tiba melalui bandara wajib melakukan tes PCR di area kedatangan.
  • Pelaku perjalanan internasional harus melakukan karantina minimal delapan hari.
  • Pada hari ketujuh karantina, pelaku perjalanan internasional kembali melakukan tes PCR.
  • Jika hasil tes PCR negatif, pelaku perjalanan internasional diizinkan untuk melanjutkan perjalanan.
  • Jika hasil tes PCR positif, pelaku perjalanan internasional harus kembali melakukan karantina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com