KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait pengumuman pembukaan kembali penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai mulai 14 Oktober 2021.
Hal ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (4/10/2021).
Melansir keterangan pers yang Kompas.com terima, Selasa (5/10/2021), koordinasi dilakukan guna memastikan kesiapan penanganan penumpang kedatangan internasional berjalan dengan baik.
“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 dari luar negeri melalui simpul transportasi seperti di bandara,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, Selasa.
Baca juga:
Lebih lanjut, dia menjelaskan, pihaknya tengah berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian/Lembaga dan Satgas Penangan Covid-19 guna mempersiapkan penerapan protokol kesehatan.
Misalnya adalah penyediaan fasilitas tes PCR di terminal kedatangan, ruang tunggu, dan ruang karantina.
Protokol kesehatan tersebut, ujar Adita, mengacu pada Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
Dalam SE tersebut, beberapa protokol kesehatan yang tertera di antaranya adalah sebagai berikut:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.