Permohonan maaf kepada peserta yang telah berpartisipasi
Sebelumnya dilaporkan Kompas.com, Jumat (4/6/2021), pelaku ekonomi kreatif yang ingin mendapat bantuan tersebut harus mengikuti beberapa tahap terlebih dahulu, di antaranya registrasi, pengumpulan proposal, dan seleksi.
Terkait hal itu, Fadjar mengucapkan terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada para peserta yang telah berpartisipasi.
Ia memahami antusiasme para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang telah mendaftar dan menyiapkan sejumlah dokumen. Kendati demikian, kondisi yang ada memaksa adanya refocusing anggaran.
"Langkah responsif ini kami ambil dengan penuh pertimbangan, untuk dapat mengutamakan anggaran yang ada dan tersisa saat ini agar difokuskan - dalam hal ini difokuskan kepada pelaksanaan pencairan bantuan untuk BIP Kategori JPU. Keputusan berat ini diambil salah satunya agar pandemi Covid-19 dapat segera teratasi dan proses pemulihan segera berjalan," jelasnya.
Baca juga:
Terus berupaya membantu pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif
Walau BIP Reguler 2021 dibatalkan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan pihaknya akan terus berusaha membantu pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk melalui program lainnya.
"Oleh karena itu, saya mengajak para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya peserta BIP Reguler yang telah sebelumnya mengikuti proses seleksi dari seluruh Indonesia, agar tetap positif, semangat, dan optimistis. Kami mendorong untuk memanfaatkan berbagai program stimulus untuk dunia usaha yang telah disiapkan pemerintah," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.