Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pariwisata Harapkan Karantina untuk Turis Asing Dikurangi

Kompas.com - 09/10/2021, 07:53 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Pelaku sektor pariwisata di Indonesia berharap agar masa karantina untuk wisatawan mancanegara (wisman) dan pelaku perjalanan luar negeri dapat dikurangi.

Untuk diketahui, dilansir dari Kompas.com pada Jumat (8/10/2021), hal tersebut menyusul rencana pemerintah untuk mengurangi lama karantina wisman dan pelaku perjalanan luar negeri menjadi lima hari.

Adapun durasi karantina yang berlaku saat ini adalah selama delapan hari.

Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno mengatakan bahwa pihakanya merasa keberatan dengan adanya karantina. 

"Ini karena mengurangi kesempatan kita untuk berjualan baik ke luar maupun dalam negeri - inbound dan outbound sama-sama mengalami kesulitan," katanya.

Adapun, Pauline menyampaikan hal tersebut saat Pertemuan Lintas 4 Asosiasi Pariwisata bertema “Membahas Aturan Mengenai Kebijakan Karantina yang Banyak Mendapat Protes Dari Masyarakat”, Jumat.

Selain biaya, durasi liburan wisatawan pun juga terdampak oleh karantina.

Ia menerangkan bahwa banyak negara yang sudah membuka perbatasan, di antaranya Turki, Dubai, dan Maladewa. Beberapa negara di Eropa bahkan sudah dibuka untuk wisatawan dari Indonesia yang bervaksin Covid-19 lengkap.

"Tapi kembali lagi, adanya permasalahan karantina membuat kita jualan agak tersendat-sendat. Satu dari segi biaya, kedua dari segi waktu," ujarnya.

Menurutnya, wisman yang datang ke Indonesia juga akan merasa keberatan dengan karantina. Hal tersebut karena selama delapan hari mereka harus berada di dalam kamar hotel tanpa diperbolehkan keluar sama sekali.

Baca juga:

Ada tahapan sebelum tiba di Indonesia

ILUSTRASI - Turis asing di Nusa Penida, Bali.Dok. Biro Komunikasi Publik Kemenparekraf ILUSTRASI - Turis asing di Nusa Penida, Bali.

Pandangan yang sama juga disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Tour dan Travel Agent (ASITA), Artha Hanif.

Ia berpendapat, wisman dan pelaku perjalanan luar negeri telah memenuhi persyaratan dan menjalani serangkaian tahapan, salah satunya tes PCR di negara keberangkatan, agar bisa mendarat di Indonesia. 

"Kalau enggak (tes PCR), dia enggak bisa masuk Indonesia. Tiba di sini sudah PCR ulang, (hasilnya) negatif. Sudah divaksin (Covid-19) lengkap. Dia orang sehat, cuma khawatir (karena) dia dari perjalanan jauh, maka dia dikarantina," ujarnya, Jumat.

Selain tes PCR dan terpantau melalui eHAC, lanjutnya, para wisman juga berkunjung ke tempat-tempat wisata yang sudah tersertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability). 

Tidak hanya itu, keseriusan Indonesia dalam memenuhi target vaksinasi Covid-19 juga patut diperhatikan.

Ia memahami bahwa karantina memiliki maksud yang baik, namun pada praktiknya tidak selamanya seperti itu. Ia memberi contoh para tamu yang menjalani karantina di hotel bintang lima, namun mendapat makanan yang kurang memuaskan. 

"Kita asumsi (seorang tamu) sehat, walau mesti dikarantina. Tapi hotel tidak menyediakan program apapun yang membuat (tamu yang) bersangkutan - apakah WNI (warga negara Indonesia) atau WNA (warga negara asing) bisa betah berada di hotel," kata Artha.

Ditambah lagi, wisatawan dan pelaku perjalanan luar negeri yang dikarantina harus menyiapkan biaya tambahan mulai dari Rp 7 juta per orang. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com