KOMPAS.com – Indonesia sudah keluar dari daftar merah (red list) Inggris Raya sejak pukul 04.00 waktu setempat pada Senin (11/10/2021).
Mengutip keterangan resmi pemerintah Inggris, Senin, keluarnya Nusantara dari daftar tersebut memungkinkan warga negara Indonesia (WNI) untuk berkunjung ke negara itu.
Menurut keterangan dalam laman ini, Kamis (7/10/2021), beberapa negara dan wilayah lain yang juga dikeluarkan dari daftar merah pada waktu yang sama adalah Albania, Bahama, Brasil, Chile, Mesir, Ghana, India, Maladewa, Kenya, Nigeria, dan Oman.
Baca juga: Staycation di Gereja Tua di Inggris, Lihat Batu Nisan dan Kelelawar
Keluarnya Indonesia dari daftar merah juga diumumkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London melalui salah satu unggahan dalam akun Facebook Indonesian Embassy London, dan situs resmi Kementerian Luar Negeri pada Jumat (8/10/2021).
Adapun, kunjungan dibagi menjadi dua kategori yakni Fully Vaccinated dan Not Fully Vaccinated. Kategori pertama mengacu pada WNI yang telah divaksin Covid-19 lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan.
Dalam kategori Fully Vaccinated, daftar vaksin Covid-19 yang diterima oleh pemerintah Inggris Raya adalah dua dosis Moderna, Oxford atau AstraZeneca, Pfizer atau BioNTech, kombinasi di antaranya, atau satu dosis Janssen (Johnson & Johnson).
Baca juga: KBRI London Promosikan Kuliner dan Budaya Indonesia di Bristol Inggris
Sementara itu, kategori Not Fully Vaccinated mengacu pada pelaku perjalanan dari Tanah Air yang belum mendapat dosis lengkap dari vaksin yang disebutkan sebelumnya.
Jika ingin berlibur ke Inggris Raya dalam waktu dekat, terdapat sejumlah syarat yang perlu diketahui dan diikuti berdasarkan kategori yang telah disebutkan.
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut Kompas.com rangkum dari laman berikut syarat liburan ke Inggris Raya, Senin (11/10/2021):
Baca juga: 4 Kegiatan Menelusuri Jejak Sejarah Sepak Bola di Inggris
Sebelum tiba di Inggris
Setibanya di Inggris
Baca juga: 5 Fakta Stadion Wembley, Tempat Laga Inggris Vs Kroasia di Euro 2020
Sebelum tiba di Inggris
Baca juga: Wow, Inggris Bakal Punya Kolam Renang Terdalam di Dunia
Setibanya di Inggris
Bagi yang sudah divaksin lengkap namun tidak menggunakan vaksin yang diterima, mengutip laman berikut dan laman berikut, syaratnya sebagai berikut:
Baca juga: Pollocks Toy Museum di Inggris, Ada Boneka Beruang Tertua di Dunia
Anak-anak usia berapapun yang merupakan penduduk Inggris Raya, atau di negara yang bukti vaksinnya diterima seperti Indonesia, tidak perlu dikarantina setibanya di Inggris.
Jika mereka berusia empat tahun ke bawah, mereka tidak perlu melakukan tes Covid-19. Sementara untuk anak berusia 5-17 tahun memiliki syarat sebagai berikut:
Informasi lebih lanjut, kamu bisa langsung menghubungi KBRI London melalui akun Facebook Indonesian Embassy London, akun Twitter @KBRILondon, akun Instagram @indonesiainlondon, email kbri@btconnect.com, atau deretan kontak dalam https://kemlu.go.id/london/en/kontak-kami.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Kita bisa akhiri pandemi Covid-19 jika kita bersatu melawannya. Sejarah membuktikan, vaksin beberapa kali telah menyelamatkan dunia dari pandemi.
Vaksin adalah salah satu temuan berharga dunia sains. Jangan ragu dan jangan takut ikut vaksinasi. Cek update vaksinasi.
Mari bantu tenaga kesehatan dan sesama kita yang terkena Covid-19. Klik di sini untuk donasi via Kitabisa.
Kita peduli, pandemi berakhir!
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.