Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Keluar dari Daftar Merah Inggris, Ini Syarat Kunjungannya

Kompas.com - 11/10/2021, 12:21 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Indonesia sudah keluar dari daftar merah (red list) Inggris Raya sejak pukul 04.00 waktu setempat pada Senin (11/10/2021).

Mengutip keterangan resmi pemerintah Inggris, Senin, keluarnya Nusantara dari daftar tersebut memungkinkan warga negara Indonesia (WNI) untuk berkunjung ke negara itu.

Menurut keterangan dalam laman ini, Kamis (7/10/2021), beberapa negara dan wilayah lain yang juga dikeluarkan dari daftar merah pada waktu yang sama adalah Albania, Bahama, Brasil, Chile, Mesir, Ghana, India, Maladewa, Kenya, Nigeria, dan Oman.

Baca juga: Staycation di Gereja Tua di Inggris, Lihat Batu Nisan dan Kelelawar

Keluarnya Indonesia dari daftar merah juga diumumkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London melalui salah satu unggahan dalam akun Facebook Indonesian Embassy London, dan situs resmi Kementerian Luar Negeri pada Jumat (8/10/2021).

Adapun, kunjungan dibagi menjadi dua kategori yakni Fully Vaccinated dan Not Fully Vaccinated. Kategori pertama mengacu pada WNI yang telah divaksin Covid-19 lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan.

Vaksin yang diterima di Inggris

Dalam kategori Fully Vaccinated, daftar vaksin Covid-19 yang diterima oleh pemerintah Inggris Raya adalah dua dosis Moderna, Oxford atau AstraZeneca, Pfizer atau BioNTech, kombinasi di antaranya, atau satu dosis Janssen (Johnson & Johnson).

Baca juga: KBRI London Promosikan Kuliner dan Budaya Indonesia di Bristol Inggris

Sementara itu, kategori Not Fully Vaccinated mengacu pada pelaku perjalanan dari Tanah Air yang belum mendapat dosis lengkap dari vaksin yang disebutkan sebelumnya.

Syarat berkunjung ke Inggris Raya

Jika ingin berlibur ke Inggris Raya dalam waktu dekat, terdapat sejumlah syarat yang perlu diketahui dan diikuti berdasarkan kategori yang telah disebutkan.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut Kompas.com rangkum dari laman berikut syarat liburan ke Inggris Raya, Senin (11/10/2021):

Baca juga: 4 Kegiatan Menelusuri Jejak Sejarah Sepak Bola di Inggris

Kategori Fully Vaccinated

Sebelum tiba di Inggris

  • Pesan tes Covid-19 pada hari kedua secara daring.
  • Mengisi Passenger Locator Form dalam 48 jam sebelum keberangkatan.
  • Saat mengisi Passenger Locator Form, yang bersangkutan harus memasukkan nomor pemesanan tes Covid-19 yang dipesan sebelumnya.
  • Persiapkan sertifikat vaksin Covid-19 berbahasa Inggris, Jerman, atau Spanyol yang diterbitkan pemerintah.
  • Sertifikat harus memiliki informasi tentang nama lengkap, tanggal lahir, merek atau produsen vaksin, tanggal vaksinasi setiap dosis, dan nama negara yang menerbitkan sertifikat—dalam hal ini Indonesia.

Ilustrasi Inggris - Pemandangan di Hope Valley, Derbyshire, Inggris.SHUTTERSTOCK / DaBrick Ilustrasi Inggris - Pemandangan di Hope Valley, Derbyshire, Inggris.

Setibanya di Inggris

  • Lakukan tes Covid-19 pada atau sebelum hari kedua.
  • Tidak wajib karantina, kecuali hasil tes Covid-19 pada hari kedua menunjukkan hasil positif.

Baca juga: 5 Fakta Stadion Wembley, Tempat Laga Inggris Vs Kroasia di Euro 2020

Kategori Not Fully Vaccinated

Sebelum tiba di Inggris

  • Lakukan tes Covid-19/PCR dalam tiga hari sebelum keberangkatan.
  • Pesan tes Covid-19 pada hari kedua dan kedelapan secara daring.
  • Mengisi Passenger Locator Form dalam 48 jam sebelum keberangkatan.
  • Saat mengisi Passenger Locator Form, yang bersangkutan harus memasukkan nomor pemesanan tes Covid-19 yang dipesan sebelumnya.

Baca juga: Wow, Inggris Bakal Punya Kolam Renang Terdalam di Dunia

Setibanya di Inggris

  • Wajib karantina mandiri selama 10 hari.
  • Lakukan tes Covid-19 pada atau sebelum hari kedua dan pada hari kedelapan.

Bagi yang sudah divaksin lengkap namun tidak menggunakan vaksin yang diterima, mengutip laman berikut dan laman berikut, syaratnya sebagai berikut:

  • Harus melakukan tes Covid-19 dalam tiga hari sebelum keberangkatan.
  • Lakukan tes Covid-19 pada hari kedua dan hari kedelapan setibanya di Inggris.
  • Wajib karantina mandiri selama 10 hari, atau
  • Lakukan Test to Release pada hari kelima. Rinciannya bisa dilihat di laman berikut seputar tes tersebut.

Baca juga: Pollocks Toy Museum di Inggris, Ada Boneka Beruang Tertua di Dunia

Bepergian dengan anak-anak

Anak-anak usia berapapun yang merupakan penduduk Inggris Raya, atau di negara yang bukti vaksinnya diterima seperti Indonesia, tidak perlu dikarantina setibanya di Inggris.

Jika mereka berusia empat tahun ke bawah, mereka tidak perlu melakukan tes Covid-19. Sementara untuk anak berusia 5-17 tahun memiliki syarat sebagai berikut:

  • Tidak perlu melakukan tes Covid-19 sebelum berangkat ke Inggris.
  • Harus melakukan tes Covid-19 pada atau sebelum hari kedua. Hari kedatangan dihitung sebagai hari nol

Informasi lebih lanjut, kamu bisa langsung menghubungi KBRI London melalui akun Facebook Indonesian Embassy London, akun Twitter @KBRILondon, akun Instagram @indonesiainlondon, email kbri@btconnect.com, atau deretan kontak dalam https://kemlu.go.id/london/en/kontak-kami.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com