Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Negara yang Sudah dan Berencana Terima Turis Asing, Termasuk dari Indonesia

Kompas.com - 11/10/2021, 20:08 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Sumber Visa Guide

KOMPAS.com – Sejumlah negara di dunia sudah mulai dan berencana membuka perbatasan bagi turis asing yang sudah divaksin Covid-19, termasuk Indonesia.

Penerbangan internasional yang diizinkan pun beragam. Ada yang hanya boleh berkunjung via pesawat charter, ada juga yang bisa berkunjung hanya ke destinasi wisata tertentu dalam negara tujuan.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut Kompas.com rangkum daftar 10 negara yang sudah dan berencana untuk menyambut kembali pelancong internasional, Senin (11/10/2021):

Baca juga: Bali Sambut Kembali Turis Asing Mulai 14 Oktober 2021

1. Indonesia (rencana buka)

Meneri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan bahwa Indonesia, khususnya Bali, akan dibuka lagi untuk pelancong asing mulai 14 Oktober 2021.

Ilustrasi Bali. Dok. Kemenparekraf Ilustrasi Bali.

Saat ini, Pulau Dewata tengah bersiap menyambut dimulainya kembali penerbangan internasional ke Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Selain itu, pemerintah juga sudah menyiapkan sejumlah syarat yang wajib dipatuhi oleh pelancong asing sebelum terbang ke Bali.

Baca juga: Syarat Turis Asing Wisata ke Bali, Harus Tes PCR dan Bervaksin Lengkap

Beberapa di antaranya adalah menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan dan menunjukkan bukti vaksin Covid-19 lengkap dalam bahasa Inggris selain bahasa negara asal.

Para pelancong asing juga wajib memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 100.000 dolar AS, setara dengan Rp 1,4 miliar yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.

Baca juga: 5 Destinasi Wisata di Asia Tenggara yang Buka Lagi untuk Turis Asing, Ada Indonesia

2. Thailand (sudah dibuka)

Salah satu negara di Asia Tenggara ini sudah membuka pintunya bagi pelancong asing sejak 1 Juli tahun ini melalui skema gas-rem (sandbox).

Ilustrasi Thailand - Pemandangan Phuket Big Buddha di Phuket, Thailand.SHUTTERSTOCK / By thaisign Ilustrasi Thailand - Pemandangan Phuket Big Buddha di Phuket, Thailand.

Adapun, wisatawan yang sudah divaksin Covid-19 saat ini hanya bisa berkunjung ke Phuket, Koh Samui, Koh Phangan, Koh Tao, Khao Lak, Ko Yao, Ko Phi Phi, Ko Ngai, dan Railay.

Baca juga: Bangkok di Thailand Tunda Sambut Turis Asing hingga November

Namun, vaksin Covid-19 yang diterima pemerintah Thailand menurut TAT News adalah CoronaVac atau Sinovac, AstraZeneca atau Covishield, Pfizer atau Comirnaty, Janssen, Moderna, Sinopharm atau COVILO, dan Sputnik V.

Sebelumnya, saat Phuket Sandbox pertama kali dibuka pada Juli 2021, wisatawan asal Indonesia masih belum diizinkan berkunjung.

Baca juga: Thailand Bakal Sambut Turis Asing Bervaksin Covid-19 Mulai 1 Oktober

Kini, mengutip informasi dari laman berikut, Thailand sudah menerima kembali seluruh pelancong asing dari negara dan wilayah manapun.

3. Vietnam (rencana dibuka)

Vietnam berencana untuk membuka kembali Pulau Phu Quoc pada Oktober tahun 2021, meski tanggal pastinya belum dipublikasikan, berdasarkan penelusuran Kompas.com lewat media resmi pemerintah Vietnam.

Ilustrasi Vietnam - Sebuah pantai di Pulau Phu Quoc, Vietnam.SHUTTERSTOCK / By DeltaOFF Ilustrasi Vietnam - Sebuah pantai di Pulau Phu Quoc, Vietnam.

Selain Phu Puoq, tujuan wisata lain di Vietnam yakni Khanh Hoa dikabarkan baru mengirim proposal rencana pembukaan pariwisata kepada pelancong asing menurut laman berikut.

Baca juga: Rencana Pariwisata Vietnam Dibuka secara Penuh pada Juni 2022

Dalam proposal tersebut, dikatakan bahwa mereka berencana untuk menyambut wisatawan asing secara bertahap mulai 15 November sampai 31 Desember dan 1 Januari sampai 31 Maret 2022.

Terkait negara asal wisatawan, menurut informasi dalam Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Hanoi, pemerintah Vietnam masih menutup pintunya bagi warga asing sejak Maret 2020.

Baca juga: Vietnam Akan Buka Phu Quoc untuk Turis Asing yang Sudah Divaksin Covid-19

Namun, ada pengecualian bagi orang asing pemegang paspor diplomatik atau dinas, tenaga ahli, investor, atau pekerja terampil.

Per 5 Mei tahun ini, Kementerian Kesehatan Vietnam berlakukan aturan wajib karantina 21 hari dan tes Covid-19 tiga kali untuk seluruh pelancong asing sesuai kategori yang telah disebut sebelumnya.

Halaman:
Sumber Visa Guide
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com