Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat! Syarat Naik DAMRI Saat PPKM per Oktober 2021

Kompas.com - 12/10/2021, 10:47 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung membuat pemerintah Indonesia memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 18 Oktober 2021.

Kebijakan itu tidak hanya masih membatasi pergerakan masyarakat di tempat wisata, tetapi juga mobilitas masyarakat yang menggunakan transportasi darat untuk perjalanan antarkota/antarprovinsi.

Baca juga:

Bagi masyarakat yang menggunakan jasa DAMRI, terdapat sejumlah syarat perjalanan yang perlu diperhatikan dan dilakukan.

Syarat naik DAMRI saat PPKM

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut Kompas.com rangkum dari keterangan pers yang diterima terkait syarat terbaru naik DAMRI, Selasa (12/10/2021):

  • Beli tiket secara daring lewat aplikasi DAMRI Apps atau situs www.tiket.damri.co.id
  • Unduh aplikasi PeduliLindungi
  • Menunjukkan kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama lewat PeduliLindungi
  • Menunjukkan hasil negatif tes PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau
  • Menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan
  • Pelanggan angkutan bandara, angkutan kota, atau angkutan aglomerasi cukup menunjukkan kartu vaksin Covid-19 lewat PeduliLindungi
  • Bukti vaksin Covid-19 dikecualikan bagi pelanggan dengan kondisi penyakit khusus atau komorbid sehingga belum dapat divaksin
  • Pelanggan pada poin sebelumnya wajib melampirkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan, yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat menerima vaksin Covid-19

Sebagai informasi, aplikasi DAMRI Apps juga bisa digunakan untuk memeriksa jadwal keberangkatan armada DAMRI.

Bus Damri dan aplikasi PeduliLindungiDOK. DAMRI Bus Damri dan aplikasi PeduliLindungi

Namun, saat ini aplikasi tersebut hanya dapat diakses oleh pengguna Android. Aplikasi untuk iOS masih dikembangkan.

Baca juga:

Jika tidak bisa mengakses aplikasi atau situs DAMRI, calon penumpang juga bisa membeli tiket secara langsung dengan mengunjungi loket resmi terdekat.

Informasi lebih lanjut bisa diakses lewat www.damri.co.id, www.tiket.damri.co.id, aplikasi DAMRI Apps, media sosial, atau call center 1500-825. Kemudian layanan pelanggan pada email cs@damri.co.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com