Sebelumnya, diberitakan Kompas.com, Jumat (8/10/2021), periode karantina bagi wisman dan pelaku perjalanan luar negeri akan dipangkas dari 8 hari menjadi 5 hari.
Rencana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, dan beberapa menteri terkait, di Istana Kepresidenan pada Kamis (7/10/2021).
“Ini yang masih kita (siapkan). Kan sudah diputuskan dibuka dalam rapat tadi, dibahas mengenai periode karantina. Ini dengan situasi seperti ini akan dirapatkan dan posisinyamenjadi lima hari,” ungkapnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, pemangkasan periode karantina dilakukan dengan mempertimbangkan masa inkubasi Covid-19.
Baca juga:
Melansir Kompas.com, Senin, menurutnya walau masa karantina dikurangi namun risiko penularan Covid-19 telah berkurang.
“Kenapa lima hari, karena kami hitung masa inkubasi itu empat, delapan hari. Jadi maksimum (lima hari) itu sudah turun di bawah 4 persen probability (kemungkinan) penularannya,” ucap Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin.
Selain itu, pengurangan periode karantina bagi wisman juga mempertimbangkan kondisi Covid-19 di Indonesia yang menurut dia sudah mulai membaik.
Sebagai informasi selama satu pekan terakhir, kasus Covid-19 harian nasional turun 98,4 persen dibanding dengan puncaknya pada pertengahan Juli tahun ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.