Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambut Turis Asing, 7.000 Kode QR PeduliLindungi Terpasang di Bali

Kompas.com - 12/10/2021, 17:38 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Mulai 14 Oktober 2021, Bali akan menyambut kembali wisatawan mancanegara (wisman) dari 18 negara terkecuali Singapura.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa mengungkapkan, pihaknya sudah sangat siap untuk menerima wisman yang hendak berkunjung ke beragam usaha pariwisata di Pulau Dewata nanti.

“Protokol kesehatan sudah (sangat ketat). Kita juga targetkan 10.000 kode QR (aplikasi PeduliLindungi) dipasang, sekarang sudah terpasang sekitar 7.000 kode QR,” ujar dia, Selasa (12/10/2021).

Adapun, ribuan kode QR aplikasi PeduliLindungi tersebut dipasang tidak hanya di tempat wisata saja, namun seluruh tempat yang berkaitan dengan industri pariwisata.

Misalnya adalah hotel, restoran, dan mal. Seluruh wisatawan termasuk wisman wajib memindai kode QR sebelum memasuki area usaha wisata.

Baca juga:

Bisa jalan-jalan ke luar zona hijau usai karantina

Ilustrasi sawah di Ubud, Bali.Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ilustrasi sawah di Ubud, Bali.

Dalam Weekly Press Briefing pada Senin (11/10/2021), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menjabarkan persyaratan kedatangan wisman ke Bali.

Melansir Kompas.com, Senin, persyaratan tersebut dibagi menjadi dua tahap yakni sebelum kedatangan dan saat kedatangan.

Putu menuturkan, beberapa syarat dalam tahapan tersebut sudah sangat ketat lantaran filterisasi yang diterapkan berlapis-lapis.

“Filter wisman yang datang berlapis-lapis. Satu, mereka sudah harus bawa surat keterangan vaksin lengkap. Lalu swab PCR, dan sampai di bandara swab PCR lagi. Kemudian karantina, itu sudah sangat ketat,” jelas Putu.

Setelah karantina di zona hijau yang mencakup Ubud, Sanur, dan Nusa Dua, dia mengatakan bahwa wisman bisa berwisata ke area luar zona hijau jika selama prosedur tes PCR hasilnya selalu negatif Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com