Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selebgram Dikabarkan Kabur dari Karantina, Berapa Lama Waktu Karantina WNI dari Luar Negeri?

Kompas.com - 13/10/2021, 12:36 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Rencana pemangkasan periode karantina jadi 5 hari

Meski dalam SE Menhub Nomor 74 dan SE Menhub Nomor 77 disebutkan bahwa periode karantina bagi WNI adalah 8x24 jam, pemerintah Indonesia berencana untuk memotong periode karantina menjadi lima hari.

Melansir Kompas.com, Kamis (7/10/2021), hal tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait di Istana Kepresidenan, Kamis.

“Ini yang masih kita (siapkan). Kan sudah diputuskan dibuka dalam rapat tadi dibahas mengenai periode karantina. Ini dengan situasi seperti ini akan dirapatkan dan posisinya menjadi lima hari,” ungkapnya.

Dalam konferensi pers daring pada Senin, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan kebijakan tersebut.

Dia menerangkan, pemangkasan periode karantina dilakukan dengan mempertimbangkan masa inkubasi Covid-19.

Baca juga:

“Kenapa lima hari, karena kami hitung masa inkubasi itu empat, delapan hari. Jadi maksimum (lima hari) itu sudah turun di bawah 4 persen probability (kemungkinan) penularannya,” ujar Luhut, mengutip Kompas.com, Senin.

Adapun, pengurangan periode karantina menjadi lima hari juga dilakukan karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah mulai membaik menurut dia.

Selebgram dikabarkan kabur dari karantina

Beberapa waktu ini, Rachel Vennya menjadi perbincangan di media sosial. Hal itu karena kabar yang mencuat dari seorang warganet yang mengklaim bahwa selebgram tersebut kabur dari karantina.

Melansir Kompas.com, Rabu (13/10/2021), kabar ini bermula saat seorang pengguna Instagram @celeverdid mengklaim bahwa dia sempat memasukkan data Rachel di Wisma Atlet.

Berdasarkan klaimnya, Rachel seharusnya menjalani karantina selama delapan hari namun hanya melakukannya selama tiga hari.

Ohhh Dia yg harusnya karantina di Wisma Atlet selama 8 hari eh Tapi baru 3 Hari langsung kabur???” tulis akun tersebut, Jumat (8/10/2021).

Karena Gua yang nginput data dia di Wisma Atlet Pademangan. Demi Allah....Puas? Gua tanyain alamay dimana sok sok bego, sampe sampe satu kamar sama si Salim padahal bukan suami istri gua minta buku nikah ktanya mereka bertiga kok sama manager Rachel yg cewek,” lanjutnya.

Klaim ini langsung membuat warganet membandingkan waktu karantina Rachel dengan selebriti lain yang juga baru tiba dari AS.

Terlebih saat mereka melihat Instagram Rachel yang merayakan ulang tahun di saat selebriti lain masih menjalani karantina di hotel.

Berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, jika tudingan terhadap Rachel Vennya terbukti, selebgram tersebut dapat terancam sanksi pidana penjara satu tahun atau denda Rp 1 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com