KOMPAS.com - Bandara Hang Nadim di Batam mulai menyambut kembali penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021.
Melansir rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (14/10/2021), DAMRI Batam menyediakan transportasi pengantaran wisatawan mancanegara (wisman) dan warga negara Indonesia (WNI) guna mengantisipasi peningkatan perjalanan.
Ada dua unit armada bus dioperasikan dari Bandara Hang Nadim menuju beberapa hotel karantina yang terdapat di Nagoya.
Baca juga: Catat! Syarat Naik DAMRI Saat PPKM per Oktober 2021
Namun, saat ini DAMRI tengah mempertimbangkan dan mengkaji lebih lanjut rencana penambahan jumlah armada untuk frekuensi perjalanan.
Tarif yang dikenakan dari Bandara Internasional Hang Nadim adalah sebesar Rp 35.000 dengan jam keberangkatan menyesuaikan permintaan penumpang.
Untuk memanfaatkan transportasi tersebut, terdapat sejumlah syarat yang perlu diperhatikan yaknj sebagai berikut:
1. Wisman wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 dalam bentuk fisik atau digital
2. Jika belum divaksin di luar negeri, wisman dapat melakukan vaksinasi di tempat karantina setibanya di Indonesia
3. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi
4. Menunjukkan hasil negatif tes PCR dari negara asal yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan dan dilampirkan saat pemeriksaan kesehatan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.