Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Indonesia, Thailand Kurangi Periode Karantina Turis Asing

Kompas.com - 15/10/2021, 13:01 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Sumber tatnews

 

KOMPAS.com – Pemerintah Thailand mengurangi periode karantina bagi turis asing yang tiba di Thailand dari 14 hari menjadi 7 hari sejak 1 Oktober 2021. Namun, turis asing itu harus sudah divaksin Covid-19

Melansir TAT News, Kamis (30/9/2021), meski periode karantina dikurangi, Pemerintah Thailand tetap memberlakukan pengategorian terkait periode karantina, yakni Karantina 7 Hari, Karantina 10 Hari, dan Karantina 14 Hari.

Baca juga:

Karantina 7 Hari

Wisatawan yang sudah divaksin Covid-19 lengkap dengan vaksin yang disetujui Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand atau Organisasi Kesehatan Dunia, tidak kurang dari 14 hari sebelum keberangkatan, wajib menunjukkan bukti vaksinasi.

Adapun bukti vaksinasi Covid-19 dapat ditunjukkan dalam bentuk asli atau fotokopi setibanya mereka di Thailand.

Selama karantina, para pelancong internasional wajib melakukan dua tes PCR dengan tes pertama pada hari kedatangan-hari pertama karantina dan tes kedua pada hari keenam-ketujuh karantina.

Baca juga:

Karantina 10 Hari

Wisatawan yang belum divaksin, tanpa bukti vaksin, atau belum divaksin lengkap dan tiba di Thailand melalui jalur udara, wajib melakukan karantina selama 10 hari.

Mereka juga wajib melakukan dua tes PCR dengan tes pertama pada hari kedatangan-hari pertama karantina, dan tes kedua pada hari kedelapan-kesembilan karantina.

Karantina 14 Hari

Wisatawan yang belum divaksin, tanpa bukti vaksin, atau belum divaksin lengkap, dan tiba di Thailand melalui jalur darat wajib melakukan karantina selama 14 hari.

Mereka juga wajib melakukan dua tes PCR dengan tes pertama pada hari kedatangan-hari pertama karantina, dan tes kedua pada hari ke-12 hingga ke-13 karantina.

Ilustrasi Thailand - Pemandangan Phuket Big Buddha di Phuket, Thailand.SHUTTERSTOCK / By thaisign Ilustrasi Thailand - Pemandangan Phuket Big Buddha di Phuket, Thailand.

Jika ingin berkunjung ke Thailand, turis asing yang sudah divaksin Covid-19 tetap harus memiliki semua dokumen yang diperlukan.

Adapun dokumen tersebut termasuk visa atau izin masuk kembali yang valid dan Certificate of Entry (CoE) yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Thailand atau Konsulat.

Kemudian polis asuransi kesehatan Covid-19, konfirmasi pemesanan hotel karantina alternatif (Alternative Quarantine atau AQ), dan hasil negatif tes PCR yang dikeluarkan paling lambat 72 jam sebelum keberangkatan.

Untuk informasi lebih lanjut, calon pelancong asing yang hendak berkunjung ke Thailand dapat bertanya langsung ke Kedutaan Besar Thailand atau konsulat di negara asal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber tatnews
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Jalan Jalan
Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Travel Update
Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Jalan Jalan
Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Travel Update
The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

Jalan Jalan
Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Travel Tips
Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Travel Update
Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Travel Update
13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

Travel Update
Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja 'Overtime' Sopir Bus Pariwisata

Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja "Overtime" Sopir Bus Pariwisata

Travel Update
Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

BrandzView
Vietnam dan China Siap Bangun Jalur Kereta Cepat Sebelum 2030

Vietnam dan China Siap Bangun Jalur Kereta Cepat Sebelum 2030

Travel Update
Libur Lebaran, Tren Kunjungan Wisatawan di Labuan Bajo Meningkat

Libur Lebaran, Tren Kunjungan Wisatawan di Labuan Bajo Meningkat

Travel Update
ASDP Catat Perbedaan Tren Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Merak-Bakauheni

ASDP Catat Perbedaan Tren Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Merak-Bakauheni

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com