KOMPAS.com - Wisatawan yang berusia di bawah 12 tahun belum diizinkan untuk wisata di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, saat libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada Rabu (20/10/2021).
Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, Ariyadi Eko Nugroho, mengatakan bahwa pihak manajemen telah siap menerima kunjungan seluruh wisatawan. Hal tersebut lantaran status Provinsi DKI Jakarta sudah turun ke PPKM Level 2.
Baca juga:
Kendati demikian, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah terkait pemberlakuan pelonggaran di tempat wisata.
"Secara operasional kami sudah siap menyambut semua pengunjung yang rekreasi ke Ancol, namun saat ini kami belum bisa melakukan hal tersebut karena alasan tadi yang saya sampaikan," kata Ariyadi, Selasa (19/10/2021), dikutip dari Antara.
Selain wisatawan yang berumur di bawah 12 tahun, pengelola Ancol juga belum menerima wisatawan ibu hamil.
Saat ini Ancol hanya menerima wisatawan berusia di atas 12 tahun dan lansia berusia tidak lebih dari 70 tahun.
Pengunjung yang datang wajib sudah bervaksin Covid-19 dengan menunjukkan buktinya melalui aplikasi PeduliLindungi.
Mereka harus memperlihatkannya di pintu gerbang Ancol dan pintu masuk unit rekreasi yang buka, di antaranya Dunia Fantasi dan Ocean Dream Samudra.
Sementara, area pantai, Allianz Ecopark, dan Pasar Seni Ancol dapat dikunjungi pukul 06.00 - 21.00 WIB.
Baca juga:
Namun, unit rekreasi Seaworld dan Atlantsi belum dibuka untuk pengunjung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.