Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seluruh Tempat Wisata Bantul Buka, Wisatawan Diimbau Gunakan Transaksi Nontunai

Kompas.com - 20/10/2021, 18:09 WIB
Markus Yuwono,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), resmi melakukan uji coba pembukaan seluruh obyek wisata.

Langkah ini terjadi setelah pemerintah pusat menurunkan status PPKM Level 3 menjadi PPKM Level 2 di daerah aglomerasi DIY.

Wisatawan diimbau untuk memiliki aplikasi Visiting Jogja dan menggunakan pembayaran nontunai. 

Kasi Promosi dan Pelayanan Informasi Wisata Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo Adi, mengatakan, berdasarkan Instruksi Bupati Bantul Nomor 31/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 COVID-19 di Kabupaten Bantul, kawasan wisata boleh dibuka.

Namun, pengunjung harus mengikuti beberapa persyaratan, di antaranya menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19. Kapasitas juga dibatasi menjadi 25 persen. 

Sementara wisatawan yang berusia di bawah 12 tahun wajib didampingi oleh orang tuanya.

Baca juga:

"Pengaturan ganjil genap pada hari Jumat jam 12.00 WIB sampai hari Minggu jam 18.00 WIB. Pengaturan ganjil genap diatur oleh Dinas Perhubungan," kata Markus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (20/10/2021).

Ia menjelaskan, dengan uji coba pembukaan objek wisata ini, maka petugas tempat pemungutan retribusi (TPR) kembali diaktikan atau wisatawan akan dikenakan retribusi masuk obyek wisata.

"Kami mengimbau untuk pengunjung bisa melakukan reservasi melalui aplikasi Visiting Jogja, dan membayar menggunakan nontunai dengan QRIS," kata Markus.

Uji coba Pinus Sari, Mangunan, Dlingo, Bantul Senin (13/9/2021)KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO Uji coba Pinus Sari, Mangunan, Dlingo, Bantul Senin (13/9/2021)

Sebelumnya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, wisatawan bisa menunjukkan kartu vaksin Covid-19 jika kesulitan mengakses aplikasi PeduliLindungi akibat susah sinyal. 

Hal ini berlaku di obyek wisata yang akan beroperasi saat PPKM Level 2. 

Ia juga berharap semua lokasi dipasangi kode QR Aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga:

Meski demikian, Halim mengakui jika kode QR susah diakses lantaran sinyal yang tidak stabil, pengunjung dianjurkan menggunakan kartu vaksin Covid-19. 

Adapun, penggunaan kartu vaksin sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021.

"Maka nanti salah satu opsinya adalah dengan menunjukkan kartu vaksin. Ini sebagai bentuk kehati-hatian kita agar (PPKM) Level 2 ini tidak jadi momentum bangkitnya kembali penyebaran Covid-19," kata Halim. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com