Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisata Gunungkidul Buka, Ribuan Wisatawan Kunjungi Pantai Baron

Kompas.com - 20/10/2021, 19:09 WIB
Markus Yuwono,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mulai hari ini resmi mengizinkan 27 tempat wisata untuk beroperasi kembali dengan sejumlah syarat.

"Total ada 27 destinasi wisata yang sudah buka," kata Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Harry Sukmono saat dihubungi melalui telepon, Rabu (20/10/2021).

Dibukanya kawasan wisata yang tutup sejak 3 Juli 2021 lalu membawa angin segar bagi pelaku wisata.

Baca juga:

Koordinator TPR (tempat pemungutan retribusi) Baron, Heri Mulyono, mengatakan, sejak diumumkan dari hari pertama buka sampai siang sudah ada ribuan pengunjung yang datang ke kawasan Pantai Baron.

"Sampai siang ini kemungkinan yang masuk lewat TPR sudah lima ribuan orang, dengan lebih dari 100 kendaraan," kata Heri.

Menurutnya, salah satu kendala yang dihadapi adalah tidak semua pengunjung memiliki aplikasi PeduliLindungi karena tidak punya gawai yang mendukung aplikasi tersebut.

Pengunjung tetap bisa menunjukkan bukti sudah divaksinasi Covid-19 dalam bentuk kartu sertifikat atau kartu vaksin yang diberikan oleh petugas kesehatan.

"Pengunjung juga sudah memahami dan menyadari syarat-syarat untuk masuk," ucapnya.

Pengunjung Pantai Gunungkidul Melakukan Scan QR code di TPR Pantai Baron Rabu (20/10/2021)KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO Pengunjung Pantai Gunungkidul Melakukan Scan QR code di TPR Pantai Baron Rabu (20/10/2021)

Penjual aneka olahan hasil laut di Pantai Baron bernama Wastini mengaku senang mendengar informasi dibukanya kawasan wisata. Ia berharap dagangannya laris, karena sudah hampir empat bulan tidak membuka lapak.

"Bisa nyari uang lagi buat kebutuhan hidup dan bayar cicilan kredit," kata Wastini.

Sedangkan, pedagang lainnya yang bernama Ngadi mengaku sejak pagi menyiapkan pelbagai olahan laut, di antaranya udang dan ikan goreng, karena pas pembukaan sedang libur nasional.

"Ya selama tutup tidak ngapa-ngapain, kalau mau berladang enggak punya lahan. Cuma capek tidur," ucap Ngadi.

Baca juga:

Untuk diketahui, keputusan dibukanya tempat wisata tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 556/4825 tentang Pembukaan Destinasi Wisata di Kabupaten Gunungkidul.

Surat itu diteken oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul Drajad Ruswandono, Selasa (19/10/2021).

Adapun, surat itu menindaklanjuti Instruksi Bupati Gunungkidul Nomor 443/4749 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten GunungKidul, bahwa tempat wisata telah diizinkan buka dengan ketentuan.

Syarat yang dimaksud sesuai SE Sekda tersebut, di antaranya membatasi kapasitas maksimal 25 persen, serta menerapkan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan/atau kementerian/lembaga terkait.

Aplikasi PeduliLindungi wajib digunakan untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Pengunjung berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk didampingi orang tuanya dan mengakses aplikasi PeduliLindungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com