Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/10/2021, 18:12 WIB
Markus Yuwono,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melakukan penyekatan terkait penerapan ganjil genap untuk kendaraan yang akan masuk ke tempat wisata. 

Nantinya bus pariwisata yang akan berkunjung diperiksa di beberapa pos.

Merujuk informasi dari Instagram @pemkabgunungkidul, penyekatan dan pemeriksaan dilakukan mulai hari Jumat 12.00 WIB sampai Minggu 18.00 WIB.

Penyekatan diterapkan di Rest Area Bunder, Terminal Semin, dan Terminal Dhaksinarga.

Sementara prosedur pemeriksaannya terdiri dari pengecekan nomor polisi ganjil genap, pemakaian masker, kartu vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama atau surat keterangan bebas Covid-19, dan aplikasi PeduliLindungi. 

Baca juga:

Kendaraan yang lolos pemeriksaan akan diberi stiker "LOLOS", lalu diizinkan untuk melanjutkan perjalanan.

Adapun, bus wisata diarahkan masuk ke tempat wisata melalui TPR (tempat pemungutan retribusi) Baron Utama dan TPR Baron JJLS.

"Untuk kendaraan pribadi roda 4, pemeriksaan di pos TPR, dan kendaraan roda 2 tidak termasuk sasaran pemberlakuan (aturan) ganjil/genap," tulis akun Instagram tersebut. 

Pantai Wediombo, Gunungkidul.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Pantai Wediombo, Gunungkidul.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono membenarkan informasi tersebut.

Ia juga menambahkan, aturan tersebut berlaku di seluruh kawasan wisata dan pelaksanaan aturan ganjil genap disesuaian dengan tanggal di kalender.

Saat tanggal ganjil, kendaraan yang boleh masuk tempat wisata adalah kendaraan yang memiliki pelat nomor berakhiran angka ganjil.

Sebaliknya, pada tanggal genap hanya kendaraan dengan pelat nomor akhir genap yang boleh masuk. 

Namun demikian, kebijakan putar balik dapat berubah seiring adanya evaluasi pelaksanaan di minggu pertama libur akhir pekan pada masa uji coba.

"Tentunya kami akan mengevaluasi. Bisa saja nantinya ada pembagian, misalkan kendaraan genap di kawasan wisata barat, sedangkan kendaraan ganjil di wisata di sisi timur. Namun, dalam rapat koordinasi pagi ini belum dibahas lebih tentang pembagian ini," kata Harry saat dihubungi melalui telepon, Jumat (22/10/2021).

Baca juga:

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan maupun Satlantas Polres Gunungkidul.

Salah satu hasil koordinasi adalah akan ada penamabahan 60 personel untuk penjagaan saat akhir pekan, sehingga kebijakan ganjil genap dapat berjalan lancar.

Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griavinto Sakti, mengatakan bahwa pihaknya mendukung kebijakan ganjil genap masuk kawasan wisata. Hal ini untuk mengurangi kepadatan saat libur akhir pekan.

"Tujuannya mengurangi kerumunan sehingga potensi penularan virus bisa ditekan," kata Martinus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com